IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO.8 TAHUN 2015 PASAL 73 AYAT (1) DALAM PILKADA SERENTAK 2015 (DI KABUPATEN SLEMAN PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH)

NETI PUSPA DEWI, NIM. 12370046 (2019) IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO.8 TAHUN 2015 PASAL 73 AYAT (1) DALAM PILKADA SERENTAK 2015 (DI KABUPATEN SLEMAN PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO.8 TAHUN 2015 PASAL 73 AYAT (1) DALAM PILKADA SERENTAK 2015 (DI KABUPATEN SLEMAN PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO.8 TAHUN 2015 PASAL 73 AYAT (1) DALAM PILKADA SERENTAK 2015 (DI KABUPATEN SLEMAN PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH))
BAB. II.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Pilkada serentak tahun 2015 merupakan pemilihan kepala daerah pertama kali diadakan secara serentak di Indonesia, banyak informasi bahwa dalam pelaksanaan pilkada tidak lepas dari persoalan politik uang. Penelitian ini berusaha melihat bagaimana Penyelenggara Pemilu Kabupaten Sleman mengimplementasi Undang-Undang No. 8 tahun 2015 pasal 73 ayat (1) dalam menanggulangi politik uang di Kabupaten Sleman. Persoalannya adalah apakah upaya yang dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) Kabupaten Sleman dalam pilkada tahun 2015 di Kabupaten Sleman sejalan dengan kemaslahatan yang dikehendaki dalam syariat islam. Untuk menjawab persoalan tersebut penulis tempuh dua langkah yaitu pertama mendiskripsikan usaha-usaha yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), berkaitan dengan realisasi Pasal 73 Ayat (1) Undang-Undang No. 8 Tahun 2015. Kedua melakukan peninjauan tehadap usaha-usaha penyelenggara pemilu melalui teori maslahah mursalah yang terdapat dalam Hukum Islam. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian lapangan (field research) dengan sifat penelitian deskriptif-analitik. Pengumpulan data Teknik wawancara, observasi dan dokumentasi serta didukung dengan data-data yang diperoleh dari tulisan-tulisan ataupun karya ilmiah seperti buku, jurnal, artikel dan karya tulis lainnya. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Penyelenggara Pemilu telah melakukan penanggulangan politik uang telah sejalan dengan Syariat Islam. Dalam penerapan Pasal 73 Ayat (1) Undang-Undang No. 8 Tahun 2015 dalam pilkada serentak yaitu KPU melakukan edukasi politik dan juga himbauan terkait larangan money politic dalam Pilkada 2015. Sedangkan Bawaslu melakukan sosialisasi massif serta membuat media informasi kepemiluan dan kepengawasan pilkada yang bisa diiformasikan ulang kepada masyarakat melalui leaflet, pamflet, dan sticker yang berisikan ajakan untuk berpartisipasi dalam pengawas pilkada dan mnyerukan pilkada bebas politik uang. Berdasarkan uraian tersebut dapat dilihat bahwa yang dilakukan penyelenggara pemilu untuk kepentingan umum bukan kepentingan pribadi, serta mendatangkan kemanfaatan bukan kemudharatan sehingga yang dilakukan Penyelenggara Pemilu sesuai dengan Syariat Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. H. OMAN FATHURROHMAN, SW., M.Ag
Uncontrolled Keywords: Pasal 73 ayat (1) UU No. 8 Tahun 2015, Pilkada Serentak 2015.
Subjects: Jinayah Siyasah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 26 Dec 2019 08:50
Last Modified: 26 Dec 2019 08:50
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37100

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum