PERSPEKTIF MAQASID SYARI’AH TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 97/PUU-XIV/2016 ATAS UJI MATERI PASAL 61 DAN 64 UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

FAHRU ROZI LUBIS, NIM. 15370025 (2019) PERSPEKTIF MAQASID SYARI’AH TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 97/PUU-XIV/2016 ATAS UJI MATERI PASAL 61 DAN 64 UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (PERSPEKTIF MAQASID SYARI’AH TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 97/PUU-XIV/2016 ATAS UJI MATERI PASAL 61 DAN 64 UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN)
15370025_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PERSPEKTIF MAQASID SYARI’AH TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 97/PUU-XIV/2016 ATAS UJI MATERI PASAL 61 DAN 64 UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN)
15370025_BAB II_BAB III_ BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Penghayat Kepercayaan atau biasa dikenal sebagai agama lokal merupakan suatu kepercayaan kepada Tuhan yang dianut oleh masyarakat leluhur di Nusantara sebelum datangnya agama Hindu dan Budha. Eksistensi penghayat kepercayaan semakin berkurang setelah datangnya agama-agama yang sekarang diakui oleh UU Nomor 1/PNPS/1965 yaitu Islam, Kristen, Katolik,Budha, Hindu, dan Kong Hu Chu. Disamping itu masyarakat Indonesia harus memiliki dokumen kependudukan KK dan KTP yang di amanatkan oleh UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Admnistrasi Kependudukan. Dalam Pasal 61 Ayat (1), (2) dan Pasal 64 Ayat (1) dan (5) UU Administrasi Kependudukan pengisian dokumen kependudukan di KK dan di KTP harus ditulis agama yang dianut dalam kolom agama, sementara bagi penghayat kepercayaan kolom agama mereka di dokumen kependudukan tidak ditulis dan dikosongkan. Pengosongan dikolom agama ini menimbulkan masalah bagi penghayat kepercayaan, mereka merasa sering mendapat diskriminasi dan hak konstitusionalnya di langgar oleh pasal tersebut. Maka pada tanggal 28 September 2016, empat orang dari pemeluk penghayat kepercayaan mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk menguji pasal 61 dan 64 UU Adminduk dan pada tanggal 7 November keluarlah putusan MK No 97/PUU- XIV/2016 yang mengabulkan permohonan pemohon dengan menyatakan bahwa pasal yang di uji bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Putusan ini juga bertujuan dengan pengembalian hak-hak peghayat kepercayaan yang dirugikan ii iii oleh pasal-pasal yang diuji. Atas dasar itu, penulis tertarik untuk meneliti putusan MK ini dalam kacamata HAM dan Maqasid Syariah. Jenis Penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research), yaitu penelitian yang di peroleh dari berbagai sumber buku-buku , jurnal, makalah, naskah, dokumen, dan karya ilmiyah lainnya yang berkaitan dengan pembahasan dan penelitian. Sifat dari penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Deskriptif analitis yaitu penelitian dengan cara pengumpulan data kemudian mengdeskripsikan, mengklarifikasi dan menganalisis persoalan yang berkaitan dengan permasalahan yang akan di teliti secara mendalam dan komprehensif. Selanjutnya, pendekatan dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan Yuridis-Normatif. Pendekatan yuridis normatif merupakan pendekatan yang dilakukan berdasarkan badan hukum dengan cara menelaah teori-teori , konsep-konsep, asas-asas hukum serta keterkaitannya dengan teori Maqasid Syari‟ah. Setelah melakukan analisis dan penelitian secara mendalam, Putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016 memberikan pemenuhan kembali hak-hak penghayat kepercayaan dan pengakuan atas eksistensi penghayat kepercayaan. Hal ini terlihat dari beberapa progres yang penulis amati selama melakukan penelitian, seperti kolom agama bagi penghayat kepercayaan tidak lagi dikosongkan dan ditulis (penghayat Kepercayaan). selain itu adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2019 yang mengatur pencatatan perkawinan bagi pemeluk penghayat kepercayaan. Namun dalam perkembangannya, putusan ini hampir seluruhnya memberikan kemaslahatan bagi penghayat iii iv kepercayaan, karena dalam Maqasid syri‟ah untuk mencapai kemaslahatan harus ada tujuan untuk melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr.AHMAD PATTIROY M.Ag
Uncontrolled Keywords: Penghayat Kepercayaan, Putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016, kolom agama, dokumen kependudukan
Subjects: Historiografi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 31 Dec 2019 11:31
Last Modified: 31 Dec 2019 11:31
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37163

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum