PEMBAGIAN WARISAN BAGI MASYARAKAT MINANGKABAU PERANTAUAN (Studi Empiris di Kota Metro Lampung)

IRVAN JAUHARI, NIM. 17203010025 (2019) PEMBAGIAN WARISAN BAGI MASYARAKAT MINANGKABAU PERANTAUAN (Studi Empiris di Kota Metro Lampung). Masters thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (PEMBAGIAN WARISAN BAGI MASYARAKAT MINANGKABAU PERANTAUAN (Studi Empiris di Kota Metro Lampung))
17203010025-BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (12MB) | Preview
[img] Text (PEMBAGIAN WARISAN BAGI MASYARAKAT MINANGKABAU PERANTAUAN (Studi Empiris di Kota Metro Lampung))
17203010025-BAB II , BAB III DAN BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Hukum Kewarisan adalah hukum yang mengatur peralihan harta dari seseorang yang telah meninggal kepada yang masih hidup. Hukum Kewarisan di Indonesia secara teoritis dipengaruhi oleh hukum adat serta prinsip garis keturunan. Masyarakat Minangkabau merupakan salah satu masyarakat adat di Indonesia yang memakai sistem kekerabatan matrilineal dan juga mewarisi secara kolektif. Harta yang diwariskan adalah Harta Pusaka Tinggi. Ahli waris secara adat hanya diturunkan kepada garis keturuan ibu. Falsafah adat Minangkabau yang paling mendasar adalah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah merupakan perwujudan bahwa masyarakat adat Minangkabau adalah masyarakat yang menjadikan hukum Islam sebagai pedoman hidup di atas segalanya. Namun, dalam praktek pembagian waris di masyarakat Minangkabau perantauan yang berdomisili di Kota Metro lebih condong melakukan praktek pembagian waris dengan hukum adat masyarakat setempat dengan sistem adat Parental/Bilateral, yang pembagian warisannya sudah dimulai saat pewaris masih hidup dan dalam keadaan sehat. Hal ini cukup menarik untuk diteliti karena masyarakat ada Minangkabau yang notabenenya menganut sistem Matrilineal serta menjadikan Islam sebagai pedoman adat, dalam pembagian warisan lebih mengutamakan asas sistem adat Parental/Bilateral. Pembagian warisan sudah mulai dilakukan sejak pewaris masih hidup, serta penentuan besaran bagian tidak diukur berdasarkan nilai uang, melainkan berdasarkan kepantasan menurut orang tua Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan sosiologis. Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif analitik. Metode pengumpulan data menggunakan observasi dan wawancara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktek pembagian waris yang dilakukan oleh masyarakat Minangkabau perantauan di Kota Metro serta faktor-faktor yang mempengaruhi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembagian warisan masyarakat Minangkabau Perantauan di Kota Metro sudah dilakukan sejak pewaris masih dalam keadaan hidup. Ahli waris adalah anak-anak dari pewaris, kedudukan anak laki-laki dan perempuan tidak dibedakan. Faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pembagian warisan antara lain : 1) Perubahan bentuk keluarga inti menjadi keluaga batih yang terdiri dari ayah , ibu, dan anak-anak (laki-laki dan perempuan). Perubahan bentuk keluarga ini berdampak pada sistem kewarisan yang dipakai serta kedudukan ahli waris. 2) Keluar dari lingkungan adat Minang, hal ini menyebabkan hukum adat Minangkabau tidak lagi berlaku pada masyarakat Minangkabau di Kota Metro. 3) Terjadi kontak dengan kebudayaan lain yang menyebabkan penyerapan nilai-nilai positif dari berbagai budaya yang dipraktekkan masyarakat setempat.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Sri Wahyuni, S.Ag., M.Ag., M.Hum
Uncontrolled Keywords: pembagian warisan, minangkabau perantauan
Subjects: Hukum Keluarga
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-2) > Hukum Keluarga
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 23 Jan 2020 14:38
Last Modified: 23 Jan 2020 14:38
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37671

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum