DISPENSASI NIKAH DALAM PENETAPAN HAKIM DI PENGADILAN AGAMA BLITAR TAHUN 2017-2019

DISPENSASI NIKAH DALAM PENETAPAN HAKIM DI PENGADILAN AGAMA BLITA, NIM. 17203011010 (2019) DISPENSASI NIKAH DALAM PENETAPAN HAKIM DI PENGADILAN AGAMA BLITAR TAHUN 2017-2019. Masters thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (DISPENSASI NIKAH DALAM PENETAPAN HAKIM DI PENGADILAN AGAMA BLITAR TAHUN 2017-2019)
17203011010_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (DISPENSASI NIKAH DALAM PENETAPAN HAKIM DI PENGADILAN AGAMA BLITAR TAHUN 2017-2019)
17203011010_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Dispensasi nikah merupakan fenomena yang sering terjadi di kalangan masyarkat. Berbagai faktor menjadi penyebab terjadinya dispensas nikah. Hukum adat, ekonomi, pendidikan rendah dan peragulan menjadi faktor umum yang sering dijumpai di masyarakat. Pengadilan Agama Blitar dalam kurun waktu tiga Tahun telah memutuskan 376 perkara dispensasi nikah. Hal ini dapat dipahami bahwa banyaknya pengajuan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Blitar. Regulasi batas usia pernikahan yang termaktub dalam Undang-undang perkawinan dinilai mendiskriminalisasi dan tidak memperhatikan hak-hak wanita dan dalam undang-undang tersebut tidak adanya penegasan hukum yaitu terdapat dalam pasal 7 ayat 1dan pasal 7 ayat 2. Berangkat dari sini, penulis ingin melihat apa faktor-faktor yang menjadi penyebab dispensasi nikah dalam putusan hakim di Pengadilan Agama Blitar dan penulis juga ingin melihat apa pertimbangan hukum yang dipakai oleh hakim Pengadilan Agama Blitar. Penelitian ini termasuk dalam kategori pustaka (Library research), yaitu penelitian yang menekankan pada penulusuran literatur yang berkaitan dengan usia pernikahan seperti buku, jurnal, Koran, putusan dan dokumen lainnya. Adapun sifat penelitian ini ialah Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif dan prespektif. Cara kerja deskriptif ialah berdasarkan temuan yang ada dilapangan. edangkan Prespektif digunakan untuk mengembangkan hasil temuan dari lapangan dan dikembangankan untuk menjadi sebuah hukum baik sebagai tawaran untuk mengembangkan hukum nasional. Pendekatan penilitian ini ialah Yuridis dan Sosiologis. yuridis yaitu berfungsi untuk mengetahui atau menelusuri terkait usia pernikahan yang diatur di Undang-Undang , sosiologis yaitu mengetahui dan memahami mengenai putusan hakim terkait dispensasi kawin di PA Blitar. Adapun teori yang dipakai oleh penulis ialah teori Softdevlopment dan Legal Reasoning. Hasi penelitian dari penulis yaitu mengenai faktor-faktor dispensasi nikah dalam putusan hakim di Pengadilan Agama Blitar dan pertimbangan hukum dari hakim. Disini penulis akan membagi dua bahasan yaitu. Pertama, faktor ini disebabkan dari para pencari keadilan sendiri. Mereka mengajukan dispensasi nikah karena anaknya telah hamil diluar pernikahan dan ketakutan orang tua terhadap anaknya yang telah berpacaran. Kedua, Pertimbangan hukum dari hakim berasal 2 unsur yaitu. Pertama, undang-undang tertulis. Kedua. tidak tertulis. Adapun undang-undang tertulis dari hakim berasal dari Undang-undang No 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam, Undanag-undang Perlindungan Anak dan undangundang tidak tertulis ialah kaidah-kaidah fiqih yang sesuai dengan kasus dispensasi nikah. Setelah melalui tahap analisis dalam pertimbangan tersebut hakim telah memberikan kemafaatan bagi pemohon, keadilan kepada anak-anaknya yang melakukan dispensasi nikah dan kepastian hukum dari orang tua dan anaknya. (Kata Kunci: Penetapan,Dispensasi Nikah,Penegasan Hukum)

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. FATHORRAHMAN, S.Ag., M.Si
Uncontrolled Keywords: Penetapan,Dispensasi Nikah,Penegasan Hukum
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-2)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 27 May 2020 13:39
Last Modified: 27 May 2020 13:40
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37698

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum