ANALISIS FRAMING PEMBERITAAN PERPANJANGAN IZIN ORGANISASI MASYARAKAT FRONT PEMBELA ISLAM DI KOMPAS.COM DAN REPUBLIKA.CO.ID EDISI JUNI-AGUSTUS 2019

Ahmad Anwar, NIM. 12210145 (2019) ANALISIS FRAMING PEMBERITAAN PERPANJANGAN IZIN ORGANISASI MASYARAKAT FRONT PEMBELA ISLAM DI KOMPAS.COM DAN REPUBLIKA.CO.ID EDISI JUNI-AGUSTUS 2019. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (ANALISIS FRAMING PEMBERITAAN PERPANJANGAN IZIN ORGANISASI MASYARAKAT FRONT PEMBELA ISLAM DI KOMPAS.COM DAN REPUBLIKA.CO.ID EDISI JUNI-AGUSTUS 2019)
12210145_BAB-I_BAB-IV_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (12MB) | Preview
[img] Text (ANALISIS FRAMING PEMBERITAAN PERPANJANGAN IZIN ORGANISASI MASYARAKAT FRONT PEMBELA ISLAM DI KOMPAS.COM DAN REPUBLIKA.CO.ID EDISI JUNI-AGUSTUS 2019)
12210145_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (7MB)

Abstract

AHMAD ANWAR: 12210145. Framing Pemberitaan Organisasi Masyarakat Front Pembela Islam di Kompas.com dan Republika.co.id Edisi Juni-Agustus 2019. Skripsi. Yogyakarta: Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, 2019. Front Pembela Islam (FPI) merupakan organisasi masyarakat (ormas) berbasis dakwah Islam yang kerap melakukan aksi-aksi kontroversial seperti “penertiban” (sweeping) terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam terutama pada bulan Ramadhan dan seringkali berujung pada kekerasan. Organisasi ini terkenal kontroversial karena aksi-aksinya sejak tahun 1998. Rangkaian aksi yang berujung pada kekerasan sering diperlihatkan dalam media massa. Disamping aksi-aksi kontroversial tersebut FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan. FPI berdiri pada 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, Jakarta Selatan. Berdasar Surat Keterangan Terdaftar (SKT) status perizinannya berakhir pada 20 Juni 2019, terhitung sejak 20 Juni 2014. Rencana perpanjangan izinnya menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Terdapat pihak yang membuat petisi menolak perpanjangan izin, ada pula petisi tandingan yang menginginkan FPI terus eksis. Pihak Kemendagri sendiri masih mempertimbangkan masukan dari masyarakat terkait perpanjangan izin tersebut. Polemik soal perpanjangan izin FPI tersebut menjadi perbincangan nasional dan menjadi pemberitaan media-media, diantaranya Kompas.com dan Republika.co.id. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui frame Kompas.com dan Republika.co.id dalam memberitakan perpanjangan izin ormas FPI. Penelitian ini bersifat deskriptif-analisis dengan metode analisis framing model Robert N. Entman. Berdasarkan analisis yang dilakukan pada Kompas.com dan Republika.co.id edisi Juni-Agustus 2019 hasil penelitian ini menunjukkan bahwa frame Kompas.com atas isu perpanjangan izin FPI adalah perlu mempertimbangkan masukan dari sejumlah kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan organisasi masyarakat, aspirasi masyarakat luas, petisi, rekomendasi dari Kementerian Agama, juga surat pernyataan tidak ada konflik internal, serta harus sesuai dengan ideologi Pancasila dan setia terhadap NKRI. Sementara frame Republika.co.id menekankan bahwa FPI haruslah mengikuti aturan yang ada, FPI berbeda dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sehingga tidak semestinya FPI dilarang, pemberian ruang kepada pihak yang mendapat pertentangan dari masyarakat merupakan cara merawat demokrasi. Kata Kunci: Framing, Perpanjangan Izin, Front Pembela Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Khadiq, S.Ag., M.Hum
Uncontrolled Keywords: Framing, Perpanjangan Izin, Front Pembela Islam.
Subjects: Penyiaran Islam
Divisions: Fakultas Dakwah dan Komunikasi > Komunikasi Penyiaran Islam (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 13 Jul 2020 13:21
Last Modified: 13 Jul 2020 13:22
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38124

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum