PENGHAPUSAN LARANGAN PENCALONAN MANTAN NARAPIDANA KORUPSI DALAM PEMILU LEGISLATIF 2019 (TINJAUAN MASLAHAH MURSALAH TERHADAP PKPU NOMOR 31 TAHUN 2018 PERUBAHAN ATAS PKPU NOMOR 20 TAHUN 2018)

ZAKKY USTMANI, 14370027 (2019) PENGHAPUSAN LARANGAN PENCALONAN MANTAN NARAPIDANA KORUPSI DALAM PEMILU LEGISLATIF 2019 (TINJAUAN MASLAHAH MURSALAH TERHADAP PKPU NOMOR 31 TAHUN 2018 PERUBAHAN ATAS PKPU NOMOR 20 TAHUN 2018). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (PENGHAPUSAN LARANGAN PENCALONAN MANTAN NARAPIDANA KORUPSI DALAM PEMILU LEGISLATIF 2019 (TINJAUAN MASLAHAH MURSALAH TERHADAP PKPU NOMOR 31 TAHUN 2018 PERUBAHAN ATAS PKPU NOMOR 20 TAHUN 2018))
14370027_BAB I_BAB V_DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PENGHAPUSAN LARANGAN PENCALONAN MANTAN NARAPIDANA KORUPSI DALAM PEMILU LEGISLATIF 2019 (TINJAUAN MASLAHAH MURSALAH TERHADAP PKPU NOMOR 31 TAHUN 2018 PERUBAHAN ATAS PKPU NOMOR 20 TAHUN 2018))
14370027_BAB II_BAB III_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Sebelum dilaksanakan Pemilu serentak pada April 2019, KPU sebagai lembaga yang berwenang melaksanakan Pemilu membuat PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. PKPU ini menjadi kontroversi yang mana Dalam pasal 4 ayat (3) berisi larangan mantan narapidana korupsi mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif. substansi norma dalam PKPU ini tidak hanya melarang mantan terpidana korupsi untuk mendaftar sebagai calon legislatif, namun juga melarang mantan terpidana bandar narkoba dan mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak. Dari uji materi di Mahkamah Agung, larangan mantan narapidana korupsi sebagai calon legislatif dalam Pemilu dibatalkan dalam Putusan MA Nomor 46 P/HUM/2018. Berdasarkan Putusan MA, KPU mengeluarkan peraturan baru yaitu PKPU Nomor 31 Tahun 2018 yang menghapus larangan mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai calon legislatif dalam Pemilu. Penelitian ini bersifat deskriptif-analisis bertujuan untuk memberikan gambaran atau penjelasan secara konkrit tentang keadaan objek atau masalah yang diteliti tanpa mengambil kesimpulan secara umum. Secara metodologis penelitian adalah penelitian kepustakaan (library research). Dan jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif yang difokuskan dalam penerapan mas}lah}ah mursalah yang dihubungkan dengan landasan yang melatarbelakangi larangan mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif. Hasil penelitian menunjukan pengahapusan larangan mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif dalam tinjauan mas}lah}ah mursalah adalah kemaslahatan sifatnya Hajjiyah dan khusus. Sedangkan melarang mantan narapidana korupsi berisifat kemaslahatan d}arūriyah dan umum, bisa menjadi faktor penting dalam kehidupan rakyat dan pemerintah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: AHMAD ANFASUL MAROM, S.H,I.,M.A
Uncontrolled Keywords: KPU, Peraturan KPU, Pemilu, legislatif, Mantan narapidana korupsi, mas}lah}ah mursalah.
Subjects: Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 13 Oct 2020 09:16
Last Modified: 13 Oct 2020 09:17
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38609

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum