PERUBAHAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERKAIT USIA PERKAWINAN (ANALISIS HUKUM PUTUSAN MK NO. 30-74/PUUXII/ 2014 DAN PUTUSAN MK NO. 22/PUU-XV/2017)

M. ABDIL BAR, I5370022 (2019) PERUBAHAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERKAIT USIA PERKAWINAN (ANALISIS HUKUM PUTUSAN MK NO. 30-74/PUUXII/ 2014 DAN PUTUSAN MK NO. 22/PUU-XV/2017). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img] Text (PERUBAHAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERKAIT USIA PERKAWINAN (ANALISIS HUKUM PUTUSAN MK NO. 30-74/PUUXII/ 2014 DAN PUTUSAN MK NO. 22/PUU-XV/2017))
I5370022_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)
[img]
Preview
Text (PERUBAHAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERKAIT USIA PERKAWINAN (ANALISIS HUKUM PUTUSAN MK NO. 30-74/PUUXII/ 2014 DAN PUTUSAN MK NO. 22/PUU-XV/2017))
I5370022_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Skripsi ini membahas dua Putusan MK Nomor 30-74/PUU-XII/2014 dan Nomor 22/PUU-XV/2017 yang sama-sama menguji Pasal 7 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, namun memiliki hasil berbeda. Pada putusan pertama, MK menolak permohonan tersebut dengan alasan norma yang diuji merupakan kebijakan hukum terbuka (open legal policy) pembentuk undang-undang. Sedangkan pada putusan kedua, MK mengabulkan permohonan karena norma tersebut telah menimbulkan perlakuan diskriminasi pada perempuan. Oleh sebab itu, perlu adanya studi yang menjelaskan apa yang melatarbelakangi perbedaan Putusan MK tersebut dalam interpretasi hukum? serta bagaimana perspektif mashlahah terhadap perubahan putusan itu? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah library research dengan data primer berupa putusan MK Nomor 30-74/PUU-XII/2014 dan Nomor 22/PUU-XV/2017. Adapun data sekunder berupa literatur-literatur yang berkaitan dengan putusan, seperti buku, jurnal, surat kabar, dan dokumen-dokumen lain. Data tersebut kemudian dianalisis menggunakan teori interpretasi hukum dan pendekatan mashlahah dengan metode induktif-deduktif. Adapun pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dan analitik. Hasil analisis menunjukkan bahwa perbedaan dua putusan MK dalam perkara yang sama disebabkaan oleh penggunaan pola penafsiran yang berbeda. Pada putusan Nomor 30-74/PUU-XII/2014, norma yang diuji konstitusional karena MK menggunakan model penafsiran gramatikal-tekstualis dan doktrinal. Sedangkan pada Putusan Nomor 22/PUU-XV/2017, norma yang sama menjadi inkonstitusional karena MK mengunakan pendekatan jenis penafsiran etikal, sistematis dan teleologis. Sementara itu, perubahan putusan mahkamah di atas, dari putusan konstitusional berubah menjadi putusan inkonstitusional, sejalan dengan konsep maṣlaḥah. Baik maṣlaḥah dalam pandangan klasik maupun maṣlaḥah dalam kajian kontemporer. Dalam maṣlaḥah klasik, perubahan putusan tersebut dalam rangka terlindunginya maṣlaḥah ḍaruriyyah perempuan berupa hifẓ al-nafs dan hifẓ al-nasl, dari terjadinya bahaya besar kematian perempuan yang hamil di bawah umur 18 tahun dan potensi kecacatan terhadap bayi yang dilahirkannya. Sedangkan dalam maṣlaḥah kontemporer, perubahan putusan tersebut juga dalam rangka terlindunginya maṣlaḥah ḍaruriyyah perempuan berupa persamaan-kesetaraan, kebebasan-kemerdekaan dan keadilan dari perempuan mendapatkan perlakuan yang tidak sama dihadapan hukum, perlakuan diskriminatif, dan akses pendidikan yang tidak setara dengan laki-laki akibat diberlakukannya Pasal 7 ayat 1 sepanjang frase “16 (enam belas) tahun” dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: DR. H. M. NUR, S. AG., M. AG.
Uncontrolled Keywords: perkawinan, putusan, maṣlaḥah.
Subjects: Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 13 Oct 2020 09:22
Last Modified: 13 Oct 2020 09:22
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38615

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum