LEGALITAS PEMBATASAN BERKAMPANYE OLEH KEPALA DAERAH DALAM PEMILIHAN PRESIDEN TAHUN 2019

SAIFUL BARI, 15340121 (2019) LEGALITAS PEMBATASAN BERKAMPANYE OLEH KEPALA DAERAH DALAM PEMILIHAN PRESIDEN TAHUN 2019. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (LEGALITAS PEMBATASAN BERKAMPANYE OLEH KEPALA DAERAH DALAM PEMILIHAN PRESIDEN TAHUN 2019)
15340121_BAB I_BAB V. DAFTAR PUSTAKA .pdf - Published Version

Download (7MB) | Preview
[img] Text (LEGALITAS PEMBATASAN BERKAMPANYE OLEH KEPALA DAERAH DALAM PEMILIHAN PRESIDEN TAHUN 2019)
15340121_BAB II_BAB III_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, pendaftaran bakal calon presiden ditetapkan dan dibuka sejak tanggal 4 – 10 Agustus 2018. Kemudian, pada tanggal 23 September, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka masa kampanye serentak bagi calon anggota DPR, DPD, DPRD dan sekaligus calon Presiden dan Wakil Presiden. Di waktu yang sama, satu persatu kepala daerah seperti Gubernur hingga Bupati dan Walikota menyatakan sikapnya untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden nomor urut satu yakni Joko Widodo dan Ma’ruf Amin – sedangkan paslon nomor urut dua adalah Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Dalam kenegaraan yang demokratis, setiap warga negara termasuk kepala daerah berhak ikut berperan aktif dalam politik termasuk menjatuhkan pilihan pada salah satu paslon. Penelitian ini termasuk kategori sebagai penelitian pustaka (library research). Jenis pendekatan yang digunakan adalah yuridis politis yaitu pendekatan yang didasarkan pada hukum dan politik atau sebaliknya, teoriteori, konsep-konsep, asas-asas hukum dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pembatasan berkampanye oleh kepala daerah. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis, dengan menggunakan sumber bahan primer dan sumber bahan sekunder. Kemudian dilakukan analisis dan dideskripsikan data yang telah diperoleh. Berdasarkan hasil analisis data yang dilakukan, maka urgensi pembatasan berkampanye oleh kepala daerah dalam pilpres tahun 2019 sekurang-kurangnya ada tiga faktor, pertama, kepala daerah cenderung bias abuse of power. Kedua, kepala daerah sebagai bagian unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah memiliki tugas dan kewajiban yang jauh lebih besar daripada ikut kampanye yakni, mengurus daerahnya dan mensejahterakan rakyatnya. Ketiga, politik hukum pemilu mengehdaki pemilu saat ini harus lebih baik daripada pemilu. Kemudian, dasar legalitas pembatasan tersebut, UU Pemilu beserta turunannya mengandung makna tersirat yakni keterlibatan kepala daerah dalam pilpres harus dibatasi. Hal ini dapat dilihat dalam Pasal 281 ayat (1), Pasal 282, dan Pasal 283 dalam UU No. 7 Tahun 2017, Pasal 31 ayat (2), Pasal 32, dan Pasal 33 ayat (1) dalam PP No. 32 Tahun 2018, dan Pasal 59 ayat (3), Pasal 60, Pasal 62 ayat (1), ayat (3) dan ayat (7), Pasal 63 ayat (1), Pasal 64, Pasal 70, dan Pasal 71 dalam PKPU No. 23 Tahun 2018.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Hj. SITI FATIMAH, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Kepala daerah, pembatasan berkampanye, pilihan presiden
Subjects: Politik Islam dan Demokrasi
Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 15 Oct 2020 11:11
Last Modified: 15 Oct 2020 11:11
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38623

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum