HUKUM NIKAH SIRRI MENURUT TOKOH NU (STUDY PANDANGAN TOKOH NU PERGURUAN TINGGI DAN TOKOH NU PESANTREN DI YOGYAKARTA)

MUHAMMAD KHOLIL, 14360072 (2019) HUKUM NIKAH SIRRI MENURUT TOKOH NU (STUDY PANDANGAN TOKOH NU PERGURUAN TINGGI DAN TOKOH NU PESANTREN DI YOGYAKARTA). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (HUKUM NIKAH SIRRI MENURUT TOKOH NU (STUDY PANDANGAN TOKOH NU PERGURUAN TINGGI DAN TOKOH NU PESANTREN DI YOGYAKARTA))
14360072_BAB-I_IV-ATAU-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (HUKUM NIKAH SIRRI MENURUT TOKOH NU (STUDY PANDANGAN TOKOH NU PERGURUAN TINGGI DAN TOKOH NU PESANTREN DI YOGYAKARTA))
14369972_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

ABTRAK Pada dasarnya sebuah pernikahan adalah sah apabila telah terpenuhi syaratsyarat dan rukun-rukunnya. Akan tetapi di Indonesia terdapat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan pencatatan sebagai syarat pernikahan. Dalam hal pernikahan tanpa pencatatan, mayoritas masyarakat Indonesia memahaminya dengan istilah “nikah sirri”. Terdapat dualisme hukum dalam menanggapi permasalahan nikah tanpa pencatatan. Sebagian melarang adanya pernikahan tanpa pencatatan karena akan menimbulkan banyak madlarat yang akan timbul di kemudian hari. Sebagian berpandangan bahwa pencatatan hanyalah sebagai syarat administrasi. Penelitian ini akan mengkaji tentang pandangan tokoh NU Perguruan Tinggi dan tokoh NU Pesantren mengenai hukum, dalil, dan argumentasi nikah sirri. Untuk menjawab permasalahan di atas, penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan teori penalaran hukum (istimbat hukum), yaitu metode qauly, metode , dan metode manhajy. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Penelitian ini bersifat deskriptif-analisiskomparatif, yaitu menggambarkan, menganalisa serta membandingkan tentang hukum nikah sirri pandangan tokoh NU Perguruan Tinggi dan tokoh NU Pesantren. Berdasarkan penelitian yang telah penyusun lakukan terkait pandangan tokoh NU Perguruan Tinggi dan tokoh NU Pesantren mengenai hukum nikah sirri maka diperolehlah temuan sebagai berikut: pertama, menurut tokoh NU Perguruan Tinggi, pernikahan tanpa dicatatkan pada lembaga pemerintah adalah pernikahan yang dilarang karena akan menimbulkan banyak madlarat. Namun demikian, pernikahan tersebut tetaplah sah jika telah memenuhi syarat-syarat dan rukun-rukun yang telah ditentukan oleh agama. Kedua, terdapat perbedaan pandangan dari ketiga narasumber tokoh NU Pesantren mengenai nikah sirri. Dua berpandangan bahwa nikah sirri adalah pernikahan yang dilarang sebab melanggar aturan pemerintah sebagai ulil amri umat Islam. Sedangkan yang lain berpandangan bahwa nikah sirri diperbolehkan karena pencatatan hanyalah sebagai syarat administrasi. Kedua, dasar hukum yang digunakan tokoh NU Perguruan Tinggi adalah metode manhajy, sama dengan dua tokoh NU Pesantren yang juga menggunakan metode manhajy (Fairuzi dan Labib). Sedangkan satu tokoh NU Peantren yang lain menggunakan metode qauly (Ida). Ketiga, terdapat persamaan dan perbedaan antara tokoh NU Perguruan Tinggi dan tokoh NU Pesantren adalah sama dalam hal penggunaan metode manhajy dalam menetapkan hukum nikah sirri dan pelarangan nikah sirri kecuali Ida Fatimah Zamsi yang menggunakan metode qauly serta membolehkan adanya nikah sirri.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: FUAD MUSTAFID S.Ag, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: nikah sirri, tokoh NU Perguruan Tinggi, tokoh NU Pesantren
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 16 Oct 2020 11:12
Last Modified: 16 Oct 2020 11:12
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38630

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum