PENGELOLAAN DANA HAJI OLEH BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI TANPA PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN (PRESPEKTIF HUKUM ISLAM)

MARIA ULFA KN, NIM. 1720301008 (2019) PENGELOLAAN DANA HAJI OLEH BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI TANPA PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN (PRESPEKTIF HUKUM ISLAM). Masters thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (PENGELOLAAN DANA HAJI OLEH BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI TANPA PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN (PRESPEKTIF HUKUM ISLAM))
17203010081_BAB I_BAB V.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (PENGELOLAAN DANA HAJI OLEH BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI TANPA PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN (PRESPEKTIF HUKUM ISLAM))
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan lembaga yang mengelola dana haji milik jamaah. Setoran dana haji yang terhimpun kemudian dikelola pada investasi yang produktif. Secara tidak langsung Badan Pengelola Keuangan Haji menjalankan fungsi simpanan dan penyaluran dana seperti lembaga keuangan. Hal ini menimbulkan polemik mengapa dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji tanpa pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjawab bagaimana pandangan siyāsah dustūriyyah terhadap pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji tanpa pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dan, bagaimana maṣlaḥah memandang keberadaan Otoritas Jasa Keuangan dalam mengawasi dana haji. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian pustaka (library research). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Adapun sifat penelitian ini adalah deskriptif-analitik. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan, berdasarkan pandangan siyāsah dustūriyah pengawasan dana haji yang tidak diawasi Otoritas Jasa Keuangan ini benar. Karena Otoritas Jasa Keuangan tidak mempunyai aturan dalam mengawasinya. Akan tetapi, dalam pengaturan undang-undang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mengikutsertakan Otoritas Jasa Keuangan tersebut tidak dibenarkan.Realitas ketidakterlibatan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pengawasan pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji adalah sebuah problem. Dalam Islam hal-hal yang strategis harus diatur secara detail. Dibentukknya aturan hukum yang ada di masyarakat bertujuan demi kemaslahatan bersama berupa ketertiban, keteraturan sosial. Oleh sebab itu, aturan terkait keberadaan Otoritas Jasa Keuangan dalam pengawasan dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan memberikan kemasalahatan. Karena masih banyak kelemahan-kelemahan pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji. Maka dari itu perlunya perubahan dalam perundang-undangan terkait pengelolaan dana haji yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan . Hal ini bertujuan supaya tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan kekuasaan. Dengan demikian, usaha pemerintah tersebut merupakan perwujudan dari maṣlaḥah dalam penyelenggara ibadah haji

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. H. MAKHRUS, S.H., M. Hum.
Uncontrolled Keywords: pengelolaan, dana haji, pengawasan, maṣlahah, siyasah dusturiyah.
Subjects: Manajemen > Manajemen Haji
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-2)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 20 Oct 2020 09:13
Last Modified: 20 Oct 2020 09:14
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38681

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum