REDEFINISI KONSEP MUSTAHIK ZAKAT DALAM PERSPEKTIF MAQAṢID ASY-SYARIAH IBNU ‘ASYUR

M. MANAN ABDUL BASITH, S.H., NIM.17203010098 (2019) REDEFINISI KONSEP MUSTAHIK ZAKAT DALAM PERSPEKTIF MAQAṢID ASY-SYARIAH IBNU ‘ASYUR. Masters thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (REDEFINISI KONSEP MUSTAHIK ZAKAT DALAM PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARIAH IBNU ‘ASYUR)
17203010098_COVER_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (REDEFINISI KONSEP MUSTAHIK ZAKAT DALAM PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARIAH IBNU ‘ASYUR)
17203010098_BAB II_BAB III_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (8MB)

Abstract

Distribusi harta zakat telah ditetapkan oleh Allah SWT dalam surat at-Taubah (9) ayat 60, bahwa orang-orang yang berhak mendapatkan zakat hanya untuk delapan golongan (aṣhnaf ṡamāniyyah). Namun yang menjadi perhatian adalah pada permulaan ayat menggunakan kata “innamā” sebagai huruf haṣr (pembatasan), artinya makna ẓahir yang dimaksud adalah untuk membatasi mustahik sesuai ketentuan al-Qur’an. Sehingga orang yang tidak termasuk dalam kategori ini, tidak berhak menerima zakat. Apabila berpegang teguh dengan kaidah tersebut, maka penyaluran harta zakat tidak akan terealisasi dengan baik sesuai dengan maqāṣid asy-syarīah. Karena konsep mustahik zakat pada era sekarang mengalami perkembangan makna. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dengan metode kualitatif dengan sifat penelitian deskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan filosofi dengan teori maqāṣid asy-syarīah Ibnu ‘Āsyūr yaitu ar-rawāj, al-wudūh, al-hifd, al-tsubūt dan al-adl. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian hukum normatif adalah dengan menggunakan studi pustaka dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan cara membaca, mendengar dan memahami. Sedangkan teknik analisa data menggunakan teknik deskriptif, teknik evaluatif dan teknik argumentatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa untuk dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan membantu mustahik agar taraf hidup mereka lebih baik, maka dalam konsep pendistribusian harta zakat harus lebih produktif, karena pola zakat produktif berpotensi pada waktu jangka panjang. Hal ini dapat membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, karena kemiskinan di Indonesia tidak dapat dihapus atau diselesaikan dalam waktu yang singkat. Maka golongan fakir dan miskin yang mempunyai fisik sehat dan mempunyai kemampuan dalam bidang wirausaha, pertanian dan bidang jasa lainnya, harus mendapatkan perhatian serta bimbingan dalam melakukan usahanya. Zakat produktif adalah model pendistribusian zakat yang dapat menjadikan mustahik zakat menghasilkan sesuatu secara terus menerus dan nantinya dapat merubah status mustahik menjadi muzaki. Adapun dalam pengelolaan zakat produktif, dapat menggunakan akad qard al-hasan atau mudarabah. Perubahan tersebut, berdasarkan dalil, bahwa huruf lam dalam surat at-Taubah (9) ayat 60 berfaidah li ajli al-maṣraf (untuk penyaluran) li ajli al-manfa’ah atau li al-istihqāq, maka menghasilkan suatu hukum bahwa zakat hendaknya didistribusikan secara produktif dan dimanfaatkan oleh mustahik zakat sebagai modal usaha secara terus menerus hingga dapat merubah menjadi muzakki. Bahwa pendistribusian zakat secara produktif.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. MOH. TAMTOWI, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Mustahik Zakat, Zakat Produktif, Maqasid asy-Syariah
Subjects: Hukum Islam > Zakat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-2)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 20 Oct 2020 12:07
Last Modified: 20 Oct 2020 12:08
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38687

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum