ANALISIS PERTIMBANGAN PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (STUDI PUTUSAN DI PN BANTUL, PN SLEMAN DAN PN WATES TAHUN 2013-2015)

MUHAMMAD IMRON YUSUF, NIM. 12340140 (2019) ANALISIS PERTIMBANGAN PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (STUDI PUTUSAN DI PN BANTUL, PN SLEMAN DAN PN WATES TAHUN 2013-2015). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (ANALISIS PERTIMBANGAN PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (STUDI PUTUSAN DI PN BANTUL, PN SLEMAN DAN PN WATES TAHUN 2013-2015))
12340140_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (ANALISIS PERTIMBANGAN PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (STUDI PUTUSAN DI PN BANTUL, PN SLEMAN DAN PN WATES TAHUN 2013-2015))
12340140_BAB II_BAB III_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Putusan terhadap kasus pembunuhan berencana dalam praktik peradilan di Indonesia seringkali memunculkan perbedaan antara kasus satu dengan yang lain. Adanya perbedaan putusan ini menarik untuk diteliti mengingat pasal yang dikenakan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk menuntut terdakwa dalam kasus-kasus tersebut adalah sama. Adanya perbedadan putusan terhadap kasus yang sama atau sifat bahayanya serupa, atau disebut dengan disparitas pidana sering menimbulkan pertanyaan dan persepsi yang negatif dari masyarakat misalnya rasa ketidakadilan. Penulis mengambil 4 Sampel putusan Pengadilan Negeri yang ada di D.I. Yogyakarata dari tahun 2013-2015. Keempat putusan tersebut didakwakan dengan Pasal yang sama akan tetapi dalam hal putusan berbeda. Berdasarkan latar belakang tersebut dirumuskan permasalahan sebagai berikut a) Apa yang menjadi dasar hukum hakim dalam memutus putusan; b) Apa pertimbangan hakim dalam memutus putusan keempat putusan Jenis penelitian yang dipakai dalam penyusunan penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan mengkaji dan meneliti berbagai dokumen atau literature yang ada kaitannya dengan penelitian ini. Penelitian Kepustakaan ini disebut juga sebagai penelitian kualitatif deskriptif kepustakaan atau penelitian bibliografis dan ada juga yang mengistilahkan dengan penelitian non reaktif, karena penelitian ini termasuk penelitian kualitatif yang menjadikan data-data yang bersfiat teoritis dan dokumentasi yang ada diperpustakaan. Hal ini berdasarkan rumusan masalah yang ada mengharuskan penulis menjawabnya melalui penelitian kepustakaan (library research) untuk menjawab pertanyaan mengenai dasar hukum hakim dan apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutus suatu putusan. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan kesimpulan bahwa dasar hukum hakim dalam memutus perkara adalah berdasarkan unsur-unsur yang ada dalam Pasal yang didakwakan oleh Penuntut Umum dan dari keempat putusan, unsur-unsur yang ada pada Pasal 340 KUHP sudah terpenuhi dibuktikan dengan minimal 2 (dua) alat bukti dan keyakinan hakim sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 183 KUHAP. Disparitas empat putusan dalam penulisan ini lahir karena pertimbangan hakim pada masing-masing putusan tersebut. Pertimbangan tersebut berupa pertimbangan yang memberatkan dan pertimbangan yang meringankan, antara lain : dalam Putusan Nomer 65/Pid.B/2014/PN.Wates hukuman diperberat oleh hakim karena terdakwa merupakan seorang guru yang mana harus bisa menjadi panutan dalam masyarakat. Sedangkan dalam Putusan Nomer 517/Pid.B/2013/PN.Slmn hukuman diringankan oleh hakim karena terdakwa masih muda sehingga dapat memperbaiki perilakunya dikemudian hari.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. H. Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum.,
Uncontrolled Keywords: Disparitas Putusan, Pembunuhan Berencana, Pertimbangan Hakim
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 05 Mar 2020 09:40
Last Modified: 05 Mar 2020 09:40
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/38775

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum