KAFIR DALAM KETETAPAN MUNAS ALIM ULAMA NU 2019 DITINJAU DARI FILSAFAT BAHASA LUDWIG WITTGEINSTEIN II

Moch. Chanzul Fathan S.R., NIM. 13510084 (2020) KAFIR DALAM KETETAPAN MUNAS ALIM ULAMA NU 2019 DITINJAU DARI FILSAFAT BAHASA LUDWIG WITTGEINSTEIN II. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KAFIR DALAM KETETAPAN MUNAS ALIM ULAMA NU 2019 DITINJAU DARI FILSAFAT BAHASA LUDWIG WITTGEINSTEIN II)
13510084 BAB I_ V_ DAFTAR PUSTAKA .pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (KAFIR DALAM KETETAPAN MUNAS ALIM ULAMA NU 2019 DITINJAU DARI FILSAFAT BAHASA LUDWIG WITTGEINSTEIN II)
13510084. BAB II, III, IV .pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini berawal dari kenyataan yang terjadi, bahwa kalangan umat muslim tertentu di Indonesia dengan mudah menyatakan pihak lain di luar agamanya sebagai kafir. Hal ini dapat memicu terjadinya perpecahan bahkan dapat mengganggu integritas bangsa. Bukan hanya orang awwam yang tidak paham tentang agama, bahkan kaum agamawan seperti Abdul Somad, Adi Hidayat, Iskandar Zulkarnain memanggil non-muslim dengan sebutan kafir merupakan bagian dari tingkat keimanan seseorang. Dalam konteks teologi, menyebut orang di luar agamanya dengan kafir bukanlah sebuah masalah. Tetapi, ketika penyebutan kata kafir bukan pada ranah teologi melainkan dalam ranah kehidupan berbangsa dan bernegara, maka dapat menjadi problem. Di Arab Saudi (Negara Islam), menyebut orang di luar agamanya sebagai kafir masih di perbolehkan. Tetapi di Indonesia tidak. Mengingat Indonesia bukan negara Islam tetapi Negara Bangsa yang multikultural dan multireligius dengan mengakui enam agama besarnya yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Konghuchu. Di sisi lain, kata kafir mengandung suatu larangan digunakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini menurut Said Aqil Siroj dan Munas Alim Ulama NU 2019 menjadi satu kata yang dapat menyakiti kalangan non muslim. Dengan demikian, satu kata yang sama dapat mengandung dua makna yang berbeda bahkan berseberangan mengindikasikan terdapat permainan bahasa dalam kata kafir. Latar belakang itulah yang kemudian memunculkan beberapa pertanyaan dasar. Pertama, mengapa istilah kafir bisa digunakan sebelum Munas alim ulama NU 2019. Kedua, bagaimana konsep perubahan penamaan non-muslim tersebut ditinjau dari filsafat bahasa Wittgenstein. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif bidang filsafat dengan sumber data pustaka (library research), dengan judul “Kafir dalam Ketetapan Munas Alim Ulama NU 2019 Ditinjau dari Filsafat Bahasa Wittgenstein II”. Dalam hal ini, penulis menggunakan metode deskriptif-analisis untuk menjawab mengapa kata kafir bisa digunakan sebelum ketetapan Munas Alim Ulama NU 2019. Kemudian penulis menggunakan teori Filsafat Bahasa Wittgenstein II untuk menyelidiki makna perubahan kata kafir menjadi non-muslim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, menurut sejarahnya, kata kafir digunakan untuk menyebut kalangan non-muslim (penjajah) sebelum awal kemerdekaan tetapi paradigma itu terus menerus ditransmisikan hingga sekarang. Selain itu, di dalam kata kafir terdapat dua tata permainan bahasa, yaitu bahasa berdoa dan larangan yang digunakan dengan sekaligus. Dalam tataran teologis, kata kafir memiliki makna berdoa dan manifestasi dari keimanan seorang muslim. Bahkan dapat digunakan untuk meninjau tingkat keimanan seseorang, kuat ataukah tidak. Sedangkan, kata kafir di dalam ketetapan Munas Alim Ulama NU 2019 mengandung arti larangan karena bersifat menyakiti hati. Perubahan kata kafir menjadi nonmuslim yang digaungkan dalam dokumen hasil Munas mengandung arti kesetaraan antara muslim dan non-muslim dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka adalah dua kalangan yang berbeda agama tetapi ternaung dalam satu payung kebangsaan yang sama yang menyebabkan mereka memiliki hak yang sama sebagai warga negara, Selain itu, perubahan kata dimaksudkan untuk menjaga empat prinsip NU yaitu at-tawassuth, attawazun, I’tidal, dan Tasamuh.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. H. Shofiyullah MZ, S.Ag M.Ag
Uncontrolled Keywords: Munas Alim Ulama NU 2019, Kafir, Non-Muslim, Filsafat Bahasa Ludwig Wittgenstein II.
Subjects: Agama Dan Filsafat
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Aqidah dan Filsafat Islam (S1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 27 Apr 2020 09:12
Last Modified: 27 Apr 2020 09:12
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/39085

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum