ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MUARA BULIAN

RISKA ASNASARI RIO, NIM. 15340070 (2020) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MUARA BULIAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MUARA BULIAN)
15340070_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (14MB) | Preview
[img] Text (ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MUARA BULIAN)
15340070_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Hakim adalah pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh Undang-Undang untuk mengadili (Pasal 1 butir 8 KUHP). Sedangkan istilah haikim artinya orang yang mengadili perkara dalam Pengadilan atau Mahkamah. Seorang Hakim Pengadilan Negeri sebagai salah satu penegak hukum yang memeriksa dan memutus perkara pidana berlandaskan hukum pidana di Indonesai harus memberikan putusan yang benar-benar mempertimbangkan keadilan dan kemanfaatan bagi para pihak, selain itu dalam pertimbangan juga harus memuat alasan dan norma hukum yang berlaku didalam masyarakat, agar putusan yang dihasilkan dapat memberikan rasa keadilan bagi para pihak. Namun jika hal tersebut tidak dilakukan maka pihak yang merasa tidak puas dapat mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi agar memeriksa kembali putusan yang pertama. fenomena ini terjadi pada putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian Jambi Nomor: 5/Pid.Sus- Ana/2018/PN.Mbn yang dibatalkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Jambi Nomor: 6/Pid.Sus-Anak/2018/PT.Jambi dalam perkara tindak pidana aborsi akibat perkosaan sebagai mana diatur didalam Pasal 346 (KUHP). Dari dua putusan tersebut, penyusun tertarik meneliti mengenai bagaimna pertimbangan hukum hakim dalam putusan dua perkara tersebut dan juga analisis yuridis terhadap pertimbangan hukum terhadap putusan hakim tingkat banding yang membatalkan putusan majelis hakim tingkat pertama. Jenis dari penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan yuridis normatif. Metode analisis hukum adalah dengan deskriptif analitis, sedangkan metode pengumpulan bahan hukum yaitu dengan meneliti sumber hukum, berupa sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa majelis hakim tingkat pertama dalam putusan perkara Nomor: 5/Pid.Sus- Ana/2018/PN.Mbn menggunakan pertimbangan lima dasar hukum berupa Undang-Undang. Sedangkan majelis hakim tingkat banding dalam putusan perkara Nomor: 6/Pid.Sus-Anak/2018/PT.Jambi menggunkan pertimbangan tiga dasar hukum berupa Undang- Undang. Selanjutnya pertimbangan hukum putusan majelis hakim tingkat banding yang membatalkan putusan majelis hakim tingkat pertama secara yuridis sudah sesuai dengan hukum formil dan materil pengadilan negeri yang berlaku, karena dalam memutus perkara tindak pidana aborsi akibat perkosaan menggunakan pertimbangan hukum yang didasarkan pada Undang-Undang dan norma hukum yang berlaku didalam masyarakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PROF. DRS. H. RATNO LUKITO, M.A., DCL.
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Aborsi, Analisis Putusan, Pidana Anak
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 13 May 2020 11:41
Last Modified: 13 May 2020 11:41
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/39298

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum