UPAYA BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BBPOM) DI YOGYAKARTA TERHADAP PENANGGULANGAN

AGUS KHOTIBUL UMAM, NIM. 15340112 (2020) UPAYA BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BBPOM) DI YOGYAKARTA TERHADAP PENANGGULANGAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (UPAYA BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BBPOM) DI YOGYAKARTA TERHADAP PENANGGULANGAN)
15340112_BAB-I-IV-DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (UPAYA BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BBPOM) DI YOGYAKARTA TERHADAP PENANGGULANGAN)
15340112_BAB-II-sampai-SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh balai pengawas obat dan makanan (BBPOM) dalam penanggulangan tindak pidana peredaran kosmetik ilegal di Yogyakarta. Setiap produk kosmetik yang beredar harus memiliki ijin edar yang sudah didaftarkan. Produsen dan pengedar yang melanggar akan dikenakan sanksi, dari pengawasan serta kegiatan penertiban pasar balai pengawas obat dan makanan masih banyak menemukan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya entah dari produsen yang tidak memiliki ijin maupun pengedar yang tidak bertanggung jawab, ilegal, dan kadaluwarsa yang masih beredar di masyarakat. Rumusan masalah yang diajukan adalah (1) Bagaimana upaya penanggulangan kejahatan tindak pidana peredaran kosmetik ilegal oleh balai besar pengawas obat dan makanan (BBPOM) di yogyakarta? (2) Apakah upaya penanggulangan kejahatan tindak pidana peredaran kosmetik ilegal yang dilakukan oleh BBPOM Yogyakarta sudah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku? (3) Mengapa upaya penanggulangan yang dilakukan oleh BBPOM Yogyakarta belum dapat mengatasi peredaran kosmetik ilegal ? Metode yang penulis gunakan adalah dengan menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dan juga penelitian pustaka (library research). Data yang penulis gunakan berasal dari hasil wawancara yang dilakukan dengan pihak narasumber yang berasal dari bidang penindakan dan penyidikan balai besar pengawas obat dan makanan di Yogyakarta serta melihat buku tahunan balai besar pengawas obat dan makanan yogyakarta kemudian diolah dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Analisis yang dilakukan yaitu dengan meguraikan, membahas, menafsirkan temuan-temuan dilapangan yang kemudian disajikan dengan bentuk narasi dekriptif analisis Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa upaya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Yogyakarta dalam upayanya mencegah peredaran kosmetik ilegal adalah dengan upaya prefentif, balai besar pengawas obat dan makanan memberikan edukasi, wawasan, pelatihan, serta menggunakan media cetak, media elektronik seperti radio, televisi dan membuat spanduk atau baliho serta mengadakan pameran-pameran. Kemudian Upaya reprentif yang dilakukan BBPOM Yogyakarta dengan melakukan kegiatan razia, melaukan penegakan hukum, penyelidikan, penyidikan, serta menangkap pelaku dan diadili supaya dapat mempertanggungwabkan perbuatanya. Adapun upaya yang dilakukan oleh balai pengawas obat dan makanan sudah maksimal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagai pedoman dalam melakukan upaya pencegahan peredaran kosmetik ilegal, akan tetapi dalam pelaksanaanya belum berjalan secara maksimal, terbukti dalam prakteknya masih banyak perizinan produksi maupun pengedaran kosmetika yang belum mendapatkan ijin dari instansi terkait. Dalam undang-undang No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan telah menyebutkan sanksi tegas yang akan dikenakan kepada para pelaku berupa sanksi pidana 15 tahun dan dikenakan denda sebanyak Rp 1.500.000.000 (satu milyar lima ratus juta rupiah) yang diancamkan kepada produsen maupun pengedar sudah sangat tegas, akan tetapi dalam prakteknya sanksi yang diberikan kepada pengedar dan produsen masih ringan sehingga belum menimbulkan efek jera.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. SRI WAHYUNI, S.Ag.,M.Ag., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: peredaran kosmetik ilegal, balai pengawas obat dan makanan (BBPOM)
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 13 May 2020 13:15
Last Modified: 13 May 2020 13:15
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/39301

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum