QIYAS DAN DALIL SEBAGAI METODE ISTINBAT HUKUM (STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN AL-GAZALI DAN IBN HAZM)

AHMAD CHOLIL - NIM. 04360089, (2010) QIYAS DAN DALIL SEBAGAI METODE ISTINBAT HUKUM (STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN AL-GAZALI DAN IBN HAZM). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (QIYAS DAN DALIL SEBAGAI METODE ISTINBAT HUKUM (STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN AL-GAZALI DAN IBN HAZM))
BAB I,V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (QIYAS DAN DALIL SEBAGAI METODE ISTINBAT HUKUM (STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN AL-GAZALI DAN IBN HAZM))
BAB II,III,IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (346kB)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)

Abstract

Sejarah perkembangan jurisprudensi hukum Islam selalu ada keterkaitan dengan asy-Syafi'i, seorang ahli fiqh kenamaan yang berhasil mensitesa antara fiqh Irak dan fiqh Hijaz. Fiqh Irak yang sangat dominan dalam menggunakan akal, karena itu sering ulama' Irak disebut sebagai ahl ar-Ra'yi yang dinisbatkan pada Imam Abu Hanifah. Hijaz, fiqh di Hijaz dalam porsi penggunaan akal sangat minim bila dibandingkan di Irak, sehingga ulama' Hijaz dikenal sebagai ahl al-Hadist, yang dinisbatkan pada Imam Malik bin Anas. Dalam ijtihadnya asy-Safi'i membatasi dengan qiyas, yang kemudian pada periode berikutnya qiyas diteruskan dan dikembangkan oleh al-Gazali;. Al-Gazali; yang juga menggunakan qiyas dan tidak boleh kepada yang lainnya sebagaimana Imam Abu Hanifah dengan istihsan dan Imam Malik dengan istislah, maka Ibn Hazm memperkenalkan konsep dalil yang berbeda dalam keterikatannya pada penggunaan rasio. Dalil Ibn Hazm disini adalah suatu hujjah yang diambil dari al-Qur'an dan al-Hadist langsung. Kehadiran konsep dalil Ibn Hazm bersumber langsung dari nash dan ijma',tiada tempat bagi rasio dalam masalah agama karena Allah telah menyempurnakan agamaNya. Sebagaimana Daud az-Zahiri, Ibn Hazm hanya mencukupkan pada nash-nash zahir saja dalam mengeluarkan hukum Islam dari sumbernya. Qiyas sebagai metode ijtihad yang dipakai al-Gazali; yang mengikuti imam mazhabnya sangat berpengaruh dalam perkembangan jurisprudensi hukum Islam, untuk itu penting untuk selalu di kembangkan sejalan peradabann. Demikian pula dalil yang dikonsepkan Ibn Hazm mempunyai wilayah sendiri. Penelitian ini merupakan metode penelitian pustaka dengan menggunakan data-data primer dan sekunder yang ditulis atau nukilan dari pendapat Imam al-Gazali; dan Ibn Hazm serta data-data lain yang berhubungan dengan pembahasan. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan usul fiqh. Kemudian penulisan dilakukan dengan cara mengetahui latar belakang atau pengertian qiyas dan dalil sekaligus mempresentasikan kedua konsep tersebut dalam menetapkan produk hukum Islam. Dalam penelitian ini membahas qiyas dan dalil tentang status hukum jenis minuman dan yang lain berdasarkan metode qiyas dan dalil. Menurut qiyas haram untuk diminum karena mempunyai illat yang sama dengan khamer yaitu memabukkan. Berdasarkan dalil tuak juga haram diminum, karena makna yang menunjuk pada khamer meliputi makna terhadap tuak dengan metode lafaz yang meliputi makna yang dipakai pada makna lain. Berdasarkan metode ijtihad terhadap kedua konsep tersebut, yaitu, qiyas menurut al-Gazali dan dalil menurut Ibn Hazm dapat diketahui adanya perbedaan metodologis tetapi menghasilkan status hukum yang sama, tetapi dalam makna secara luas tidak selalu sama.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. H.WAWAN GUNAWAN M. Ag. 2. FATHURRAHMAN S.Ag. M. Si.
Uncontrolled Keywords: metode qiyas dan dalil, Imam al-Gazali, Ibn Hazm
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 08 Sep 2012 18:58
Last Modified: 08 Sep 2012 19:03
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3943

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum