ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG

DZAWI KAFA NILLA, NIM. 16370002 (2020) ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG)
16370002_BAB 1_BAB TERAKHIR_DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG)
16370002_BAB II_S.D_SEBELUM_BAB_TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merupakan undang-undang yang di dapuk sebagai pengganti dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dimana dalam proses perumusan rancangan undang-undang tersebut dilaksanakan dengan waktu yang sangat singkat, baik singkat dari segi formil (proses) perumusan maupun dari segi materiil (substansi) undang-undangnya. Dari segi formil, diketahui bahwa undang-undang tersebut hanya dengan waktu 13 (tigabelas) hari dengan 5 (lima) kali untuk dibahas dan kemudian disahkan menjadi undang-undang. Padahal banyak aksi demonstrasi yang terjadi dalam rangka penolakan terhadap revisi undang-undang tersebut. Pun dengan fakta bahwa Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tersebut tidak termasuk menjadi Prolegnas Prioritas 2019. Sedangkan dari segi materiil (substansi), setidaknya terdapat 4 (empat) materi muatan perubahan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tersebut yang mengkhawatirkan akan melemahkan KPK sebagai penegak hukum dalam bidang pemberantasan korupsi. 4 (empat) materi muatan tersebut adalah perubahan kedudukan kelembagaan KPK, perubahan status kepegawaian KPK, pemberian hak mengeluarkan SP3, serta pembentukan Dewan Pengawas. Oleh karenanya, dalam tulisan ini penulis akan membahas mengenai analisis Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan perspektif maṣlaḥah mursalah. Jenis penelitian ini adalah kajian kepustakaan (library research) dengan pendekataan yuridis-normatif. Sedangkan metode analisis data menggunakan deskriptif-analitik. Dalam metode pengumpulan datanya, menggunakan teknik kepustakaan atau literature yang diperoleh melalui membaca, mempelajari, mengkaji, serta menganalisis data. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam proses perumusan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi bertentangan dengan konsep maṣlaḥah mursalah karena adanya ketidaksesuaian antara syarat-syarat maṣlaḥah mursalah dengan fakta-fakta yang terjadi selama proses pembentukan undang-undang tersebut. Sehingga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut menimbulkan kemudharatan bagi kehidupan umat manusia. Karena dengan diterapkannya undang-undang tersebut dapat menjadi penghambat bagi Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: SITI JAHROH, S.H.I., M.SI.
Uncontrolled Keywords: Undang-Undang, Komisi Pemberantasan Korupsi, pembentukan peraturan perundang-undangan, maṣlaḥah mursalah
Subjects: Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah (S1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 17 Jun 2020 09:40
Last Modified: 17 Jun 2020 09:40
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/39535

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum