ARGUMEN PAHAM RUKYAT DALAM PENETAPAN AWAL BULAN KAMARIAH: Laporan Penelitian Mandiri

MUGHITS, Abdul, - (2020) ARGUMEN PAHAM RUKYAT DALAM PENETAPAN AWAL BULAN KAMARIAH: Laporan Penelitian Mandiri. Project Report. -, Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (ARGUMEN PAHAM RUKYAT DALAM PENETAPAN AWAL BULAN KAMARIAH)
ARGUMEN PAHAM RUKYAT DALAM PENETAPAN AWAL BULAN ROMADLON.pdf - Published Version

Download (454kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ARGUMEN PAHAM RUKYAT DALAM PENETAPAN AWAL BULAN KAMARIAH)
surat-surat-pernyataan1596834583.pdf - Published Version

Download (13kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap argumen-argumen pahamrukyat dalam menentukan awal bulan Kamariah, terutama dari perspektif sejarah,bahasa, ushul fikih, dan fikih. Sebagaimana dimaklumi, kajian dan praktikmengenai metode penentuan awal bulan Kamariah, terutama bulan-bulan ibadahseperti Ramadan, Syawal, dan Zulhijah belakangan ini diwarnai oleh banyakperbedaan: ada yang dari aspek metodenya, referensinya, maupun kriterianya.Kaitannya dengan perbedaan metode, terdapat dua maintream paham, yaitupaham rukyat dan hisab. Kedua paham ini yang sering dijadikan “kambing hitam”atas perbedaan dalam penetapan awal bulan Kamariah. Dalam penelitian ini akandikaji mengenai argumen-argumen paham rukyat, mengapa dalam menetapkanawal bulan tetap menggunakan metode rukyat atau ru’yah al-hilal bi al-fi’l? Penelitian pustaka ini menggunakan pendekatan bahasa, usuli (ushulfikih), fiqhi (fikih), dan historis. Secara bahasa akan dikaji mengenai maknadaripada kata-kata kunci yang terdapat dalam banyak hadis mengenai perintahrukyat dalam mengawali Ramadhan dan Syawal, seperti term ru’yah, hilal, danfaqdurulah. Secara usuli akan dikaji mengenai dalalah dalam hadis-hadis rukyat,apakah itu termasuk yang dalil qat’iyyad-dalalah atau zanniyy ad-dalalah. Secarafiqhi akan dikaji dari perspektif pendapat para fukaha sejak era sahabat sampaipara ulama mazhab. Secara historis akan dikaji mengenai tilikan sejarah tentangbagaimana praktik dalam penentuan awal bulan Kamariah sejak zaman Rasulullahsaw.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa paham rukyat memiliki argumen-argumen teoritis yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Contohnyaketika menganalisi term ru’yah dan hilal, bahwa ru’yah dalam hadis itu dipahamisebagai kegiatan melihat atau observasi langsung di lapangan, sebagaimanamakna asalah yang terkadung dalam hadis-hadis rukyat. Demikian juga term hilalmenunjukkan makna bulan sabit yang nampak pada malam tanggal 1 bulanKamariah, sehingga jika tidak nampak maka tidak disebut dengan hilal, danargumen-argumen lainnya.

Item Type: Monograph (Project Report)
Uncontrolled Keywords: paham rukyat, awal bulan Kamariah
Subjects: Ilmu Falak
Divisions: Penelitian
Depositing User: Dra. Khusnul Khotimah, SS, M.IP -
Date Deposited: 08 Aug 2020 04:32
Last Modified: 08 Aug 2020 04:32
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/39977

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum