Ahmad, Izudin (2017) GERAKAN SOSIAL DAN NALAR ISLAM PROGRESIF MENCARI TITIK TEMU KERANGKA METATEORI. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat: Media Pemikiran dan Dakwah Pembangunan, 1 (2). pp. 253-274. ISSN 2580-863X (p)
|
Text (GERAKAN SOSIAL DAN NALAR ISLAM PROGRESIF MENCARI TITIK TEMU KERANGKA METATEORI)
document.pdf - Published Version Download (337kB) | Preview |
|
|
Text (SURAT PERNYATAAN)
surat-surat-pernyataan1597157792.pdf - Published Version Download (19kB) | Preview |
Abstract
Artikel ini hendak mengkaji bagaimana nalar Islam progresif yang dapat menjadi acuan untuk membebaskan manusia dari eksploitasi dan dominasi kelas sosial? Lantas gerakan sosial apa yang dapat kita lakukan di tengah himpitan persoalan bangsa terkait eksploitasi sumber daya alam yang kian menggurita? Dari titik ini, maka saya berharap mendapat satu regulasi metateori yang bisa diimplikasikan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, agar bisa terbebas dari ekspolitasi dan dominasi. Untuk menjawab posisi penting ini, maka diskursus gerakan sosial dapat dipetakan menjadi dua, yakni old social movement dan new social movement. Sementara Islam sebagai agama universal, tidak perlu lagi membahas persoalan teologis-transendental, tetapi bagaimana teologi itu harus menciptakan ruang dealektika baru yang lebih aplikatif menjawab persoalan dominasi kekuasaan para penguasa. Dengan harapan munculnya doktrin teologis yang progresif, inklusif, open-minded, dan pluralis. Hasil kajian ini semoga memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan gerakan yang menjadi titik balik dan acuan dalam perubahan sosial.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | gerakan sosial; islam progresif; meta teori |
Subjects: | Sosial, Perubahan |
Divisions: | Jurnal > 46. Pemberdayaan Masyarakat |
Depositing User: | Dra Irhamny - pustakawan |
Date Deposited: | 11 Aug 2020 22:21 |
Last Modified: | 03 Sep 2024 13:28 |
URI: | http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/40074 |
Share this knowledge with your friends :
Actions (login required)
![]() |
View Item |