“Dasar Wajib Mematuhi Undang-Undang Perkawinan (UUP): Studi PemikiranMuhammad ‘Abduh”

NASUTION, Khoiruddin (2019) “Dasar Wajib Mematuhi Undang-Undang Perkawinan (UUP): Studi PemikiranMuhammad ‘Abduh”. ADHKI: Journal of Islamic Family Law, 1 (1). pp. 1-16.

[img]
Preview
Text (“Dasar Wajib Mematuhi Undang-Undang Perkawinan (UUP): Studi Pemikiran Muhammad ‘Abduh”)
DASAR WAJIB MEMATUHI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN (UUP) STUDI PEMIKIRAN MUHAMMAD ABDUH.pdf - Published Version

Download (951kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Surat Pernyataan Unggah Karya)
surat-surat-pernyataan1597250565.pdf - Published Version

Download (16kB) | Preview

Abstract

Salah satu sebab mengapa Undang-Undang Perkawinan(UUP)tidak dipatuhi adalah berkaitan dengan statusmematuhinya. Menurut mayoritas muslim,status mematuhiisi UUP berkaitan dengan dan merupakan urusan Negara, bukan berkaitan dengan legalitas agama, bukan berkaitan dengan absah atau tidaknya perkawinan. Sebaliknya Muhammad ‘Abduh adalah pemikir yang berpendapat bahwa mematuhi UUP merupakan bagian dari kewajiban patuh kepada pemerintah (uli al-amr), sama statusnya dengan wajib patuh kepada Allah dan rasulNya, sebagaimana diwajibkan dalam al-Nisa’ (4): 59 dan 83. Dengan demikian, mematuhi UUP merupakan bagian dari pelaksanaan patuh kepada pemerintah. Maka mematuhi UUP merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Demikian juga UUP sebagai keputusan wakil-wakilrakyat adalah wujudkesepakatan seluruh rakyat. Rakyat diwakili oleh orang-orang yang dipilih rakyat(wakil rakyat), sebab untuk mengumpulkan seluruh rakyat, saat ini, adalah sesuatu yang tidak mungkin. Jadi keputusan wakil-wakil rakyat in diposisikan sebagai keputusan seluruh rakyat. Keputusan perwakilan rakyat untuk saat ini menjadi ijmâ‘, sumber ketiga hukum Islam setelah al-Qur’an dan sunnah rasul Muhammad SAW. Dasar terakhirmenetapkan kewajiban patuh pada Undang-Undang Perkawinan, dibandingkan dengan fikih, fatwa, tafsir, dan yurisprudensi, sebagai produk pemikiran hukum Islam, UUP menempati posisi paling otoritatif dan konprehensif, sebab UUP merupakan hasil pimikiran banyak ahli dari berbagai keilmuan dan keahlian. Tulisan ini mencoba menjelaskan konsep‘Abduh tersebu

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Undang-Undang Perkawinan, Yurisprudensi, Fatwa, Hukum
Subjects: Hukum Keluarga
Ilmu Hukum
Divisions: Artikel (Terbitan Luar UIN)
Depositing User: Dra. Khusnul Khotimah, SS, M.IP -
Date Deposited: 12 Aug 2020 23:54
Last Modified: 12 Aug 2020 23:54
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/40158

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum