.Annisa Dian Arini, - (2020) Pandemi Corona Sebagai Alasan Force Majeur Dalam Suatu Kontrak Bisnis. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
|
Text (Pandemi Corona Sebagai Alasan Force Majeur Dalam Suatu Kontrak Bisnis)
Pandemi.pdf - Published Version Download (221kB) | Preview |
|
|
Text (Surat pernyataan)
surat-surat-pernyataan1597364536.pdf - Published Version Download (18kB) | Preview |
Abstract
Kontrak merupakan perjanjian yang dibuat oleh para pihak dalam bentuk tertulis. Perjanjian adalah suatu perbuatan yang mengikat antara satu orang atau lebih terhadap satu orang atau lebih. Peristiwa tersebut mengakibatkan suatu hubungan hukum antara para pihak, yang di dalamnya mencakup adanya hak dan kewajiban. Dalam suatu kontrak biasanya berisi mengenai pengaturan keadaan memaksa atau yang dikenal dengan istilah force majeur (overmacht). Pengaturan atas force majeur ini ada karena untuk melindungi debitur manakala dalam menjalankan kewajibannya kepada kreditur terjadi suatu kejadian yang berada di luar kuasa pihak yang bersangkutan. Keadaan memaksa atau force majeur dapat berupa gempa bumi, kebakaran, banjir, tanah longsor, perang, kudeta militer, embargo, epidemik, dan lain sebagainya. Dalam masa pandemi corona yang saat ini sedang melanda seluruh belahan dunia tentunya berdampak pada pelaksaan suatu kontrak bisnis. Kajian tulisan ini menelaah mengenai keadaan memaksa atau force majeur dalam suatu perjanjian yang terjadi dalam masa pandemi virus corona tidak dapat secara otomatis dijadikan alasan pembatalan suatu kontrak bisnis, namun dapat dijadikan jalan untuk bernegosiasi dalam membatalkan atau mengubah isi kontrak tersebut.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | force majeur, keadaaan memaksa, kontrak, perjanjian. |
Subjects: | Ilmu Hukum |
Divisions: | Paper |
Depositing User: | Drs. Bambang Heru Nurwoto |
Date Deposited: | 14 Aug 2020 07:58 |
Last Modified: | 14 Aug 2020 08:00 |
URI: | http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/40202 |
Share this knowledge with your friends :
Actions (login required)
View Item |