DISKRESI HUKUM HAKIM DALAM PEMBERIAN DISPENSASI NIKAH UNTUK LAKI-LAKI ( STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA BLITAR TAHUN 2017)

Akhmad Syabib . S, NIM.: 11340089 (2019) DISKRESI HUKUM HAKIM DALAM PEMBERIAN DISPENSASI NIKAH UNTUK LAKI-LAKI ( STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA BLITAR TAHUN 2017). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (DISKRESI HUKUM HAKIM DALAM PEMBERIAN DISPENSASI NIKAH UNTUK LAKI-LAKI ( STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA BLITAR TAHUN 2017))
11340089_BAB-I_BAB-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (DISKRESI HUKUM HAKIM DALAM PEMBERIAN DISPENSASI NIKAH UNTUK LAKI-LAKI ( STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA BLITAR TAHUN 2017))
11340089_BAB-II_SAMPAI_BAB-IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Dispensasi kawin merupakan kewenangan Pengadilan Agama yang bertujuan meberikan keringanan kepada 2 (dua) calon suami istri yang msih terhalang batasan umur untuk menikah perkara. Dalam hal ini dispensasi yang dimaksud adalah kelonggaran yang diberikan oleh Pengadilan kepada calon suami isteri yang belum mencapai batas umur untuk menikah yaitu 19 tahun bagi pria dan 16 tahun bagi wanita. Di wilayah kota blitar sendiri terrdapat banyak pernikahan dimana kebanyakan calon mempelainya laki-lakinya masih dibawah umur untuk menikah. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya permohonan dispensasi nikah yang masuk ke Pengadilan Agama Blitar. Khususnya laki-laki yang mencapai 155 permohonan yang masuk, dimana dari jumlah tersebut sebagian besar dikabulkan. Dari latar belakag tersebut ada beberapa hal yang penyusun hendak kaji, yaitu: (1) Apa yang menjadi pertimbangan Hakim terkait dispensasi yang di tetapkan oleh Pengadilan Agama Blitar untuk laki-laki dibawah umur (2) Kondisi-kondisi apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi nikah untuk anak laki-laki ?. Dari pertanyaan tersebut penyusun berusahan mencari kesimpulan sebagai tanggapan atas apa saja tindakan-tindakan yang dilakukan hakim dalam menangani masalah-masalah tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Oleh sebab itu penulis mengadakan penelitian ini di Pengadilan Agama Blitar, untuk sumber datanya penulis mengambil sumber data primer yaitu hakim dan sumber data sekunder yaitu berasal dari beberapa buku sebagai rujukan. Teknik pengumpulan data dengan metode observasi, interview/wawancara, dan Dokumentasi. Sedangkan teknik analisanya dengan data reduction, data display dan conclusion Drawing (penarikan kesimpulan). Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan Hakim Pengadilan Agama Blitar dalam menetapkan dispensasi kawin sudah sesuai dengan peraturan yang sudah ada. Tetapi dalam hal pertimbangan sosialnya masih memiliki kekurangan yang dikhawatirkan menimbulkan beberapa dampak negatif dikemudian hari, padahal alangkah baiknya mengenai dampak negatif yang dikhawatirkan timbul kedepannya dapat dipertimbabngkan seper memperketat alasan yang dapat dikabulkan oleh pengadilan karena dalam beberpapa pemohonan bahkan ditemukan beberapa kasus dimana permohonan tersebuk tidak dikarenakan suatu kehamilan dan diantaranya bahkan sang laki-laki belum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Prof. DR . EUIS NURLAELAWATI, MA.
Uncontrolled Keywords: dispensasi nikah, lak-laki, penetapan, Argumentum a‟Contrario, Kopilasi Huum Islam, Undang-Undang Perawinan
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: S.Sos Suhardi
Date Deposited: 19 Aug 2020 12:41
Last Modified: 15 Jul 2022 10:54
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/40421

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum