STUDI TEORI HUDUD SYAHRUR DAN UPAYA APLIKASI DALAM JARIMAH BUGAH

NOOR FAIZ - NIM. 03370290, (2010) STUDI TEORI HUDUD SYAHRUR DAN UPAYA APLIKASI DALAM JARIMAH BUGAH. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Umat Islam telah berada dalam kehidupan yang sarat dengan persoalan yang kompleks, perubahan nilai yang terjadi akibat pengaruh globalisasi yang tak terelakkan mengharuskan pengkajian kembali beberapa aspek teologis dan kaidah Islam baik tentang hukum, negara, ataupun hal-hal fundamental lainnya. Aturan-aturan Islam yang digali dan diperoleh melalui ijtihad oleh para tokoh muslim pada abad pertengahan banyak yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang. Hal ini logis karena koridor-koridor yang telah ditetapkan oleh para tokoh muslim ketika itu tak lepas dari situasi dan kondisi yang melatarbelakanginya. Oleh karenanya maka diperlukan ijtihad untuk mengakomodasi semua permaslahan kontemporer yang belum terumuskan dalam ijtihad ulama terdahulu. Dalam rangkaian perbincangan di sekitar masalah jinayah hampir semua literatur fikih Islam menyajikan pembahasan tentang bughah (pemberontakan). Pendapat Syahrur mengenai teori hudud (limit) menarik untuk dibahas berkaitan dengan permasalahan itu. Syahrur memahami bahwa al-Qur'an memiliki muatan absolut tetapi dengan pemahaman yang relatif sehingga senantiasa salih li kulli zaman wa makan. QS. al-Hujurat ayat 9 menyebutkan bahwa hukuman bagi pelaku bugahh adalah hukuman mati. Persoalan yang muncul kemudian apakah hukuman mati itu diberlakukan sama kepada semua pelaku baik otak/dalang maupun orang yang hanya ikut-ikutan? Hal ini menarik karena Islam sebagai aturan memiliki dimensi yang luas sehingga memungkinkan manusia untuk memepergunakan akalnya secara maksimal tetapi tetap dalam batasan nilai moral luhur yang menjadi spirit Islam itu sendiri. Syahrur, seorang ilmuwan sains berkebangsaan Syiria memiliki sebuah teori kontroversial yakni Teori Batas (The Theory Of Limit). Melalui teori ini, ia mencoba melakukan pembacaan ulang terhadap al-Qur'an. Syahrur memberikan interpretasi berbeda mengenai terma-terma penting dalam al-Qur'an yang kemudian membawanya untuk merumuskan teori hudud ini. Istinbat hukum yang dilakukan Syahrur menggunakan metode tartil, yaitu dengan mengumpulkan dan menganalisis ayat-ayat yang memiliki satu tema kemudian menarik kesimpulan berdasarkan analisisnya itu. Berdasarkan metode ini, Syahrur berpendapat bahwa ajaran Islam memiliki sifat istiqamah (lurus) dan hanifiyyah (fleksibel). Salah satu teorinya yang penyusun pakai dalam menganalisis hadd bugahh adalah teori batas maksimal (halatu al-hadd al-a'la). Dalam teori ini dijelaskan bahwa manusia dimungkinkan untuk melakukan ijtihad dengan memberi hukuman lebih ringan daripada yang telah ditetepkan dalan al-Qur'an.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. DRS. MAKHRUS MUNAJAT, M. HUM 2. AHMAD BAHIEJ, SH, M. HUM
Uncontrolled Keywords: ijtihad ulama, bughah (pemberontakan), teori hudud (limit), Syahrur, Fiqh
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:45
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4050

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum