TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN SAKSI DALAM TINDAK PIDANA TERORISME (ANALISIS PASAL 33 DAN 34 UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2003 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME)

MAKHRUS ALI - NIM. 04370018, (2010) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN SAKSI DALAM TINDAK PIDANA TERORISME (ANALISIS PASAL 33 DAN 34 UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2003 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Seiring perkembangan zaman begitu komplek, tak ayal jenis baru prilaku kejahatan di tengah-tengah masyarakat meningkat. Salah satu bentuk kejahatan baru tersebut adalah terorisme. Kejahatan tersebut timbul sebagai bentuk respon negatif terhadap perkembangan jaman. Meskipun demikian tidak dibenarkan bagi seseorang untuk mendapatkan haknya harus membunuh jiwa manusia. Sebagai negara hukum, negara wajib menjamin keamanan dan keterbiban masyarakat dari ancaman teror. Apalagi kejahatan terorisme merupakan kualifikasi dari kejahatan luar biasa extra ordinary crime. Merespon terhadap meluasnya ancaman yang ditimbulkan, pemerintah mengeluarkan Peraturan pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002, kemudian ditetapkan menjadi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003. Intrumen hukum ini sebagai landasan yuridis bagi para penegak hukum, untuk menindak pelaku dan menjamin perlindungan bagi saksi ataupun korban yang secara langsung dirugikan oleh kekejaman terorisme. Ketentuan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 mempunyai ciri tersendiri dalam menjamin hak tersangka, saksi dan korban. Perbedaan tersebut terletak pada aspek hukum acaranya, mengingat Undang-undang terorisme menganut asas lex specialis derogat lex generalis. Ketentuan tersebut mengatur secara khusus tentang perlindungan saksi. Perlindungan yang diberikan Undang-undang kepada saksi, merupakan salah satu bentuk jaminan keamanan bagi saksi, baik sebelum, selama maupun sesudah proses pemeriksaan perkara. Perlindungan ini diharapkan dapat menjamin dan melindungi dari ancaman atau teror terhadap diri jiwa ataupun mental saksi. Maksud perlindungan yang diberikan saksi adalah sebagai salah satu bentuk penghargaan sesuai kontribusi yang diberikan. Salah satu tugas saksi adalah memberi keterangan dengan sesungguhnya tanpa ditutup-tutupi. Peran saksi begitu penting terlihat dari perannya di persidangan, mengingat sebagai salah satu factor penting bagi pertimbangan hakim. selain itu keterangan saksi merupakan alat bukti utama dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Aspek perlindungan inilah yang mejadi perhatian penulis, bagaimana pandangan hukum pidana Islam terhadap perlindungan saksi yang secara khusus Undang-undang mengaturnya. Perlindungan saksi dalam tindak pidana terorisme diatur secara khusus (lex specialis), berbeda dengan saksi pada umumnya. Mengacu pada permasalahan tersebut, objek kajian dalam penelitian ini adalah Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, sementara jenis penelitian penulis gunakan penelitian pustaka (library reseach), bersifaf deskriptif analitik yakni mengurai dan menggambarkan perlindungan hukum bagi saksi agar mendapatkan penjelasan akurat, pendekatan yang digunakan pendekatan normatif yuridis, sedangkan metode yang dipakai metode analisa induktif, melihat pengertian saksi dalam kasus ini berbeda dengan saksi pada umunya Adapun hasil dari penelitian ini, penulis berkesimpulan bahwa, bentuk dan nilai-nilai perlindungan yang diberikan Undang-undang terkait seperti perlindungan jiwa, harta dan keluarga, dari ancaman terhadap fisik mapun mental yang dapat mengakibatkan trauma psikologis. Ketentuan tersebut sesuai dengan hukum Islam, bahwa syari'ah mejamin keberlangsungan hidup manusia dan memelihara jiwa manusia. Apabila ada seorang mengancam, melukai, dan membunuh jiwa seseorang, maka dalam hukum pidana Islam diganjar dengan tindakan keras yaitu berupa ta'zir dan qisas, sebagai upaya prefentif terhadap pelaku, dan juga sebagai aspek mendidik masyarakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. AHMAD BAHIEJ, S.H., M.HUM 2. DRS. MAKHRUS MUNAJAT, M.HUM
Uncontrolled Keywords: Perlindungan saksi, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, hukum pidana Islam
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:45
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4063

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum