Praktek Kredit Multiguna Pada Bank Jatim Cabang Jember

WAHDAH MUNSIFAH, NIM: 13340135 (2019) Praktek Kredit Multiguna Pada Bank Jatim Cabang Jember. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (Praktek Kredit Multiguna Pada Bank Jatim Cabang Jember)
WAHDAH MUNSIFAH, NIM 13340135 (2019) Praktek Kredit Multiguna Pada Bank Jatim Cabang Jember. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga YogyakartaWAHDAH MUNSIFAH, NIM 13340135 (2019) Praktek Kredit Multiguna Pada Bank J.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (Praktek Kredit Multiguna Pada Bank Jatim Cabang Jember)
13340135_BAB-II_SAMPAI_BAB-IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Pinjam meminjam menjadi bagian penting dari roda pembangunan. Pembangunan ekonomi yang merupakan bagian dari pembangunan nasional adalah salah satu usaha demi tercapainya masyarakat yang adil dan makmur. Bank sebagai penyedia dana kredit bagi masyarakat tidak selalu berjalan lancar, ada kalanya debitur tidak memenuh kewajiban sesuai dengan waktu yang disepakati (wanprestasi). Untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah yang merupakan PNS, Bank Jatim memberikan kredit multiguna berjangka yang dapat digunakan sebagai biaya pendidikan, kredit pemilikan rumah, pembelian kendaraan, keperluan konsumsi lainnya yang tidak bertentangan dengan hukum dan lain sebagainya. Penelitian ini merupakan penelitan yang menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan meliputi data primer dalam penelitian ini berasal dari wawancara yang dilakukan pada Bank Jatim Cab. Jember. dan data sekunder yang berasal dari literatur-literartur yang berasal dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, koran, dan sumber-sumber terpercaya lainnya yang mendukung penulisan skripsi ini. Metode pengumpulan data melalui wawancara dan studi lapangan. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat diambil kesimpulan bahwa hanya PNS, CPNS, Pegawai/Calon Pegawai BUMN/BUMD, Anggota TNI/POLRI, Anggota Legislatif, Karyawan Perusahaan Swasta, Pensiunan dan Purnawirawan, Tenaga Kontrak, Tenaga Honorer dan perangkat desa yang dapat mengajukan Kredit Multiguna. Jaminan yang diterima oleh Bank Jatim hanya berupa SK PNS yang merupakan bukti otentik dan dapat dipertanggungjawabkan oleh debitur sebagai pegawai di indtansi tempat debitur bekerja. Adapun upaya hukum yang dilakukan oleh Bank Jatim Cab. Jember adalah dengan memberikan surat peringatan (SP) hingga 3 kali. Jika debitur tetap tidak membayarkan angsuran sampai dengan pemberian SP 3, maka selanjutnya pihak Bank Jatim Cab. Jember akan melakukan penyelesaian secara kekeluargaan (mediasi).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1.ISWANTORO, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: faktor, kredit, kredit multiguna, kredit macet.
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: S.Sos Suhardi
Date Deposited: 16 Nov 2020 09:21
Last Modified: 16 Nov 2020 09:21
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/40638

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum