PERSPEKTIF HUKUM RESPONSIF TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDOENSIA TENTANG PERKAWINAN BEDA AGAMA

MOHAMMAD ADIBUSSOLEH, 17203010012 (2019) PERSPEKTIF HUKUM RESPONSIF TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDOENSIA TENTANG PERKAWINAN BEDA AGAMA. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text
17203010012_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text
17203010012_BAB II_BAB III_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only until 18 April 2019.

Download (868kB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh tidak diaturnya perkawinan beda agama secara tegas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Di antaranya yaitu UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam dan UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam UU Nomor 1 tahun 1974 pasal 2 ayat (1) dijelaskan bahwa perkawinan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaanya, yang dimaksud dengan hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu termasuk ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi golongan agama dan kepercayaanya itu selama tidak bertentangan atau tidak ditentukan lain oleh undang-undang tersebut. Sedangkan pasal 40 huruf (c) dan pasal 44 Kompilasi Hukum Islam menjelaskan bahwa seorang pria muslim dilarang menikah dengan wanita yang tidak beragama Islam, begitu pula sebaliknya. Selanjutnya dalam pasal 35 huruf (a) UU Administrasi Kependudukan pada dasarnya tidak menyebutkan sah tidaknya perkawinan beda agama, pasal ini hanya mengatur bahwa perkawinan beda agama yang telah memperoleh penetapan pengadilan dapat dicatatkan di lembaga pencatatan sipil. Sehingga pada pasal ini membuka kemungkinan untuk menetapkan perkawinan antar umat yang berbeda agama dan mengesampingkan hukum masing-masing agama. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Library Research dengan menelusuri bahan-bahan kepustakaan seperti dokumen perundang-undangan, peraturan pemerintah, buku, jurnal dan artikel yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan ini dipergunakan untuk memperjelas persoalan terkait konsistensi dasar filosofis, ontologis dan logika hukum serta kesesuaian antara konstitusi, undang-undang dan peraturan pemerintah. Dalam penelitian ini dapat diketahui bahwa Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan selama bertahun-tahun telah ditafsirkan sebagai aturan yang melarang perkawinan beda agama, sehingga perkawinan beda agama tidak dapat dilaksanakan di Indonesia. Namun semenjak diundangkanya UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan larangan tersebut kembali dipertanyakan karena dalam pasal 35 huruf (a) disebutkan bahwa perkawinan beda agama dengan penetapan pengadilan dapat dicatatkan. Adanya dispensasi ketetapan pengadilan dalam UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pasal 35 sebaiknya perlu ditinjau ulang karena bertentangan dengan nilai norma agama yang sudah tertulis pada UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Setiap materi hukum dalam aturan Perundangundangan harus sesuai dengan prinsip dan tujuan dari perkawinan dan tidak bertentangan dengan nilai dan aturan agama. Dengan adanya peraturan yang jelas tentang perkawinan beda agama tidak akan timbul lagi berbagai tafsir sehingga kepastian hukum akan terwujud dan juga sistem hukum di Indonesia akan berjalan efektif dan isinya dapat bersifat responsif terhadap permasalahan yang terjadi.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Sri Wahyuni., M.Ag., M.Hum
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Perkawinan beda agama
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-2)
Depositing User: Sri Lestari
Date Deposited: 30 Aug 2020 10:41
Last Modified: 30 Aug 2020 10:41
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/40703

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum