TREN NIKAH MUDA DI DESA DALEMAN KIDUL KECAMATAN PAKIS KABUPATEN MAGELANG

MOCHAMMAD SHIDDIQ, S.H, 17203010024 (2019) TREN NIKAH MUDA DI DESA DALEMAN KIDUL KECAMATAN PAKIS KABUPATEN MAGELANG. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TREN NIKAH MUDA DI DESA DALEMAN KIDUL KECAMATAN PAKIS KABUPATEN MAGELANG)
17203010024_BAB-I_BAB-V_DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (TREN NIKAH MUDA DI DESA DALEMAN KIDUL KECAMATAN PAKIS KABUPATEN MAGELANG)
17203010024_BAB-II_BAB-III_BAB-IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (539kB)

Abstract

Usia perkawinan yang telah diatur dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa usia yang diperbolehkan untuk menikah ialah 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi laki-laki. Namun dalam konteks saat ini usia tersebut dianggap kurang ideal dilihat dari berbagai faktor. Akan terjadi banyak masalah jika perkawinan yang dilakukan terlalu muda khususnya masalah kesehatan. Faktor lain bisa berupa masalah psikis, pendidikan, ekonomi. Usia ideal menurut BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Desa Daleman Kidul termasuk tingginya tingkat pernikahan usia muda. Berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik meneliti terkait apa yang mendorong terjadinya pernikahan usia muda dan apakah pasangan nikah muda tersebut harmonis. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan sosiologi. Untuk menjawab faktor nikah muda penulis menggunakan teori structural-functional yaitu sebuah teori sosiologi dari Talcott Parsons. Untuk menjawab keharmonisan penulis akan menggunakan teori aspek-aspek keharmonisan Fathur Rahman. Adapun sifat penelitian ini adalah deskriptif-kualitatif yaitu dengan memaparkan materi-materi pembahasan secara sistematis faktual dan akurat mengenai fakta-fakta yang diteliti. Teknik pengumpulan datanya menggunakan metode observasi dan wawancara langsung guna mendapat keterangan secara mendalam,terbuka dan bebas kepada informan. Berdasarkan hasil penelitian penulis di lapangan, penulis dapat merumuskan dua kesimpulan. Pertama menurut teori structural-functional parsons (1) adaptation dalam artian tradisi tersebut menjadi kebutuhan masyarakat Daleman Kidul (2) goal attainment yaitu tujuan menikah muda (3) integration ada peran Orang tua, tokoh Agama dan tokoh masyarakat mendukung pernikahan usia muda. (4) latency pemeliharaan pola masyarakat terhadap tren nikah muda. Kedua, pasangan nikah muda di Desa Daleman Kidul terbilang harmonis, karena sudah sesuai dengan teori aspekaspek keharmonisan yang di cetuskan Fathur Rahman yaitu (1) memberikan rasa aman dan terhindar dari ketegangan (2) saling memiliki (3) saling menghargai (4) saling penuh kasih dan sayang (5) saling mempercayai . Berdasarkan hal di atas, Lima aspek keharmonisan itulah yang selama ini diterapkan oleh pasangan yang menikah muda di Desa Daleman Kidul, karena dengan kelima aspek tersebut mereka membangun bahtera rumah tangga yang harmonis.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: DR. SRI WAHYUNI, S.Ag., SH, M.Ag., M.Hum
Uncontrolled Keywords: Nikah Muda , Harmonisasi, Sosiologis
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam > Syari'ah dan Hukum
Depositing User: Sri Lestari
Date Deposited: 18 Nov 2020 13:46
Last Modified: 18 Nov 2020 13:46
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/41041

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum