PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN MUSLIM DALAM JUAL BELI DAGING/KARKAS

ABDUL HAMID, NIM. 99383417 (2006) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN MUSLIM DALAM JUAL BELI DAGING/KARKAS. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN MUSLIM DALAM JUAL BELI DAGING/KARKAS)
99383417_BAB I_V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN MUSLIM DALAM JUAL BELI DAGING/KARKAS)
99383417_BAB II_BAB III_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Agama adalah pedoman dan tuntunan yang harus dipatuhi oleh manusia dalam menjalankan semua aktifitas kehidupannya, baik sebagai individu maupun sebagai warga negara. Indonesia sebagai negara yang didominasi oleh penduduk yang mayoritas beragama Islam dan merupakan bagian dari pelaku pasar sekaligus sebagai konsumen muslim. Adalah wajar apabila hak-haknya sebagai konsumen muslim dapat dilindungi oleh negara. Penulisan skripsi ini termasuk penelitian pustaka (library research) dengan cara melihat berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap konsumen muslim dalam jual beli karkas/daging hewan potong dan unggas. Sahnya Jual beli karkas/daging hewan potong dan unggas tidak bisa dipisahkan dari tata cara penyembelihan atau pemotongan hewan potong maupun unggas tersebut. Dari perspektif perundang-undangan, pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan perundang-undangan, di antaranya: UU No.7 Tahun 1996 tentang Pangan, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 413/Kpts/TN.310/7/1992 tentang Pemotongan Hewan Potong dan Penanganan Daging serta Hasil Ikutannya; Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 306/Kpts/TN.330/4/1994 tentang Pemotongan Unggas dan Penanganan Daging Unggas serta Hasil Ikutannya; Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 555/Kpts/TN.240/9/1986 tentang Syarat­ syarat Rumah Pemotongan Hewan dan Usaha Pemotongan Hewan; Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 557/Kpts/TN.520/9/1987 tentang Syarat­ sya rat. Rumah Pemotongan Unggas dan Usaha Pemotongan Unggas; Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 295/Kpts/TN.240/5/1989 tentang Pemotongan Babi dan Penanganan Daging Babi dan Hasil ikutannya. Dengan beberapa peraturan tersebut, idea1nya konsumen muslim dapat terlindungi dari mengkonsumsi daging atau karkas yang haram dan membahayakan, namun dari berbagai pemberitaan di media cetak maupun elektronik banyak penyimpangan dan penyalahgunaan, seperti: jual bangkai, campuran daging dengan daging haram, dan lain-lain. Agar konsumen muslim terlindungi dari mengkonsumsi daging/karkas yang disembelih tidak sesuai syara' dan membahayakan kesehatan, maka pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap pengusaha dari produsen di RPH dalam penyembelihan hingga dipasarkan ke konsumen, memberi tindakan hukum yang tegas kepada semua pihak yang melanggar peraturan, memberikan kontribusi ilmiah kepada masyarakat berupa pembinaan dan . pendidikan konsumen, maupun memperbanyak referensi pustaka. Bagi masyarakat harus tahu cara dan prosedur pemakaian produk yang beredar demi keselamatan dan keamanan.Adapun bentuk sangsi kepada pelaku usaha yang melanggar adalah secara perdata, berupa ganti rugi material dan immaterial, secara pidana, berupa kurungan seumur hidup, hukuman mati dan bisa diikuti ganti rugi, secara adminitrasi negara, berupa pencabutan ijin usaha

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. PROF. DR. B. ABD SALAM ARIEF., M.A. 2. BUDI RUHIATUDIN, S.H., M.HUM.
Uncontrolled Keywords: DAGING/KARKAS, JUAL BELI, HUKUM ISLAM
Subjects: Hukum Islam > Jual Beli dalam Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: H. Latief, SIP
Date Deposited: 24 Nov 2020 13:33
Last Modified: 24 Nov 2020 13:33
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/41321

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum