MAFHUM KALIMAT NAFAQAH FI AL-QUR'AN AL-KARIM DIRASAH DALALIYAH

MUHAMMAD RIFA'I - NIM. 06110008, (2010) MAFHUM KALIMAT NAFAQAH FI AL-QUR'AN AL-KARIM DIRASAH DALALIYAH. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Mengenal al-Qur'an dari segi bahasanya merupakan fenomena yang menarik lagi penting karena redaksinya dan lafalnya banyak menyimpan rahasia dan nilai sastra yang tiada tandingnya (QS al-Isra' 117 : 88). Satu kata dalam al-Qur'an akan memberikan inspirasi kepada seseorang dalam segala disipilin ilmu, karena setiap kata memberi hikmah kepada pembaca yang mempelajarinya. Betapa besar isi kandungan dibalik satu kata itu. Setiap kali membaca dan mempelajarinya seseorang akan memperoleh pelajaran dan hikmah baru, begitu juga jika mempelajari kata nafaqah di dalam al-Qur'an akan menemukan sesuatu yang baru. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan konsep makna kata nafaqah di dalam al-Qur'an dengan menggunakan analisis semantik. Alasan pemlihan kata nafaqah dan isytiqaqnya sebagai bahan kajian Karena kata tersebut sering kita dengar di dalam muamalat dan kehidupan rumah tangga. Kata nafaqah secara umum diartikan sebagai nafkah dan infaq. Kata nafaqah di dalam al-Qur'an memiliki bentuk yang berbeda dan waktu yang berbeda pula. Di antara bentuk kata nafaqah di dalam al-Qur'an adalah fi'il madhi, fi'il mudhori', fi'il amar, jama' mudzakar salim dan masdar. Kemudian penggunaan waktu, kata nafaqah menggunakan keterangan waktu lampau, waktu yang akan datang dan ever time. Dalam terjemahan al-Qur'an versi Indonesia, nafaqah dimaknai nafkah. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah apa sebenarnya makna nafaqah? apakah cukup dengan memberi sesuatu kepada orang lain? bagaimana penggunaan kata nafaqah di dalam al-Qur'an? di dalam al-Qur'an kata nafaqah juga disandingkan dengan kata shodaqah (al Baqarah: 264), rizki, mal, khair (al Baqarah: 3, 215, 254, 262) apa hubungannya nafaqah dengan kata-kata tersebut? pertanyaan-pertanyaan inilah yang menjadi kegelisahan penulis untuk mengungkap makna nafaqah dengan menggunakan metode analisis semantik. Hasil penelitian menunjukkan: pertama, kata nafaqah di gunakan dalam bidang muamalat di dalam kehidupan manusia, kedua, kata nafaqah memiliki arti rizki, infaq, zakat, yang memiliki hubungan makna mengeluarkan (ikhraj) sesuatu. Secara teoretik, analisis data adalah proses menyusun, mengkategori, atau mencai pola dari data yang ada dengan maksud memahami maknanya. Analis data pada penelitian ini menggunakan metode induktif. Metode induktif adalah cara berfikir dari fakta-fakta yang umum menuju ke arah pola pikir atau kesimpulan yang bersifat kusus.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Prof. DR. H. Sugeng Sugiyono, MA
Uncontrolled Keywords: terjemahan, nafaqah dan isytiqaq , al-Qur'an,
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:45
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4137

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum