PERKA WINAN DI BA WAH UMUR (STUDI KASUS DI KECAMATAN PARAKAN KABUPATEN TEMANGGUNG)

MATKHON ASFARI, NIM, 00350359 (2006) PERKA WINAN DI BA WAH UMUR (STUDI KASUS DI KECAMATAN PARAKAN KABUPATEN TEMANGGUNG). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KAI..IJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PERKA WINAN DI BA WAH UMUR (STUDI KASUS DI KECAMATAN PARAKAN KABUPATEN TEMANGGUNG))
00350359_BAB I_V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PERKA WINAN DI BA WAH UMUR (STUDI KASUS DI KECAMATAN PARAKAN KABUPATEN TEMANGGUNG))
00350359_BAB II_BAB III_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK PERKA WIN AN DI BA WAH UMUR (STUDI KASUS DI KECAMATAN PARAKAN KABUPATEN TEMANGGUNG) Seiring dengan perkembangan zaman, permasalahan-permasalahan yang muncul dan harus dicarikan penyelesaian hukum pun semakin kompleks, tanpa hukum, manusia bisa menjadi lebih buruk daripada hewan, bahkan mungkin akan saling memangsa sebagaimana yang tejadi di dunia rimba dan pada masa prasejarah, manusia belum mengenal norma dan etika. Oleh karena itu, segala sesuatu yang ada di dunia ini . harus dijalankan sebagaimana hukum yang mengaturnya dan bila ada suatu perbuatan yang belum mempunyai hukum, maka harus dirumuskan status hukumnya dengan segala pertimbangan yang ada. Perkawinan merupakan ikatan yang dibuat oleh manusia dalam rangka melegalkan hubungan guna memenuhi hajatnya yaitu hubungan seksual. Untuk melakukan perkawinan seseorang harus sudah mencapai. usia perkawinan, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang No.1/1974 yakni perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun. Akan tetapi dalam realitas sosial, hal yang diatur dalam UU dan KHI belum betul-betul diikuti, masih banyak perkawinan yang dilakukan oleh para pihak yang masih di bawah usia kawin, di antaranya seperti yang terjadi di Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung. Faktor apa sajakah yang menyebabkan perkawinan di bawah umur tersebut terjadi pada masyarakat Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung, dan bagaimana implikasinya terhadap kehidupan rumah tangga menurut hukum Islam. Untuk menganalisis permasalahan tersebut, penyusun menggunakan pendekatan Yuridis-Normatif. Sebagai sumber primemya adalah Interview dengan pihak-pihak yang tekait dan data-data yang berkaitan dengan kasus di lapangfill:. Sedangkan sumber sekundemya adalah UU No.I tahun1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, kitab-kitab maupun buku-buku ilmiah yang membahas mengenai perkawinan di bawah umur. Adapun kesimpulan dari basil analisis yang penyusun lakukan adalah bahwa kasus perkawinan di bawah umur memang sering terjadi, hal ini disebabkan karena adanya faktor-faktor antara lain: faktor perjodohan orang tua, faktor kemauan anak, faktor adat dan budaya, faktor ekonomi, faktor rendahnya tingkat pendidikan serta faktor agama, namun faktor yang paling signifikan adalah faktor rendahnya tingkat pendidikan, sehingga orang yang melakukan perkawinan tersebut dalam membina kehidupan rumah tangganya sering berdampak negatif seperti terjadinya percekcokan, egoisme pribadi maing-masing pasangan sering muncul, saling melalaikan tanggung jawab, sehingga kehidupan rumah tangganya sering goyah dan mudah terombang-ambing, dan akhimya keadaan ini akan berakhir dengan perceraian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Siti Djazimah, S. Ag, M. SI
Uncontrolled Keywords: Perkawinan di bawah umur
Subjects: Hukum Keluarga
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Puji Hartati
Date Deposited: 30 Nov 2020 14:20
Last Modified: 30 Nov 2020 14:20
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/41436

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum