PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PELATIHAN PEMURNIAN MINYAK JELANTAH MENGGUNAKAN LIMBAH KULIT PISANG BAGI PEDAGANG JALANGKOTE

Shalsabila Ananda, NIM 16230002 (2020) PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PELATIHAN PEMURNIAN MINYAK JELANTAH MENGGUNAKAN LIMBAH KULIT PISANG BAGI PEDAGANG JALANGKOTE. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PELATIHAN PEMURNIAN MINYAK JELANTAH MENGGUNAKAN LIMBAH KULIT PISANG BAGI PEDAGANG JALANGKOTE)
16230002_BAB-I_IV_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (10MB) | Preview
[img] Text (PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PELATIHAN PEMURNIAN MINYAK JELANTAH MENGGUNAKAN LIMBAH KULIT PISANG BAGI PEDAGANG JALANGKOTE)
16230002_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (8MB)

Abstract

Salah satu bahan-bahan pangan yang dibutuhkan seluruh lapisan masyarakat sehari-hari baik di industri maupun rumah tangga adalah minyak goreng. Dengan kondisi harga minyak goreng yang semakin melambung tinggi serta kurangnya pengetahuan terhadap bahaya pemakaian minyak jelantah bagi kesehatan, membuat sejumlah kalangan masyarakat berpikir untuk mendaur ulang minyak jelantah. Di sisi lain, apabila limbah minyak jelantah ini langsung dibuang secara sembarangan, maka akan menjadikan lingkungan tercemar. Desa Panciro sendiri terkenal akan masyarakatnya yang bermata pencaharian sebagai pedagang Jalangkote. Jalangkote sendiri merupakan makanan khas Sulawesi Selatan yang bentuknya serupa dengan kue pastel dan menggunakan minyak jelantah sebagai media penggorengan karena harganya murah. Pemanfaatan minyak jelantah dalam proses penggorengan Jalangkote tentu tidak dapat dipakai secara terus menerus dan melebihi batas frekuensi aturan pemakaian minyak goreng. Batas maksimal bilangan peroksida dalam minyak goreng yang layak dikonsumsi manusia adalah 10 meq/kg. Namun, umumnya minyak jelantah memiliki bilangan peroksida 20-40 meq/kg sehingga tidak memenuhi standar mutu bagi kesehatan. Sehingga perlu cara alternatif untuk menggunakan minyak jelantah yang layak konsumsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar potensi pedagang Jalangkote di Desa Panciro dalam menggunakan minyak jelantah sebagai media penggorengan serta mengetahui proses pelaksanaan dan hasil pemberdayaan melalui pelatihan pemurnian minyak jelantah menggunakan limbah kulit pisang. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif fenomenologi. Pengambilan sampel dilakukan secara purposive sampling dengan teknik berdasarkan kriteria. Data dikumpulkan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Validitas data dilakukan dengan teknik triangulasi dan dianalisis menggunakan teknik analisis interaktif dari Miles dan Huberman melalui proses reduksi data, penyajian data, kemudian penarikan kesimpulan Hasil penelitian menunjukkan bahwa pedagang Jalangkote di Desa Panciro berpotensi untuk menggunakan minyak jelantah sebagai media penggorengan Jalangkote agar siap dipasarkan secara matang. Penggunaan minyak jelantah ini disebabkan karena kapasitas dalam memproduksi Jalangkote yang besar setiap harinya sehingga harus menggunakan banyak minyak untuk menggoreng. Alasan dipilihnya minyak jelantah daripada minyak goreng baru adalah karena perbedaan harga yang sangat signifikan. Upaya untuk mengatasi masalah ini adalah dengan pemberian pelatihan keterampilan pemurnian minyak jelantah menggunakan limbah kulit pisang. Adapun upaya pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan pemurnian minyak jelantah yaitu menciptakan suasana iklim yang kondusif dan memungkinkan potensi pedagang Jalangkote di Desa Panciro berkembang (enabling) dengan cara mendorong, memotivasi, membangkitkan kesadaran, memperkuat potensi (empowering) dan memberikan perlindungan (protecting). Proses pelaksanaan kegiatan pelatihan dimulai dengan sosialisasi, perencanaan pelatihan, pemberian teori, menyiapkan alat dan bahan, serta mempraktikkan pemurnian minyak jelantah dengan cara perendaman. Terdapat dua cara pemurnian minyak jelantah menggunakan limbah kulit pisang yaitu cara langsung dan cara perendaman. Pada proses pemurnian minyak jelantah dengan cara langsung, limbah kulit pisang harus dijemur terlebih dahulu lalu dimasukkan ke dalam minyak jelantah yang telah dipanaskan. Sedangkan pada cara perendaman, limbah kulit pisang tidak perlu dijemur terlebih dahulu tetapi langsung dimasukkan ke dalam minyak jelantah. Proses perendaman ini memakan waktu sekitar 20-30 menit tergantung banyak tidaknya limbah kulit pisang yang dijadikan adsorben. Semakin banyak limbah kulit pisang yang digunakan saat perendaman, maka semakin cepat pula proses pemurnian minyak jelantahnya. Setelah dilaksanakan praktik pemurnian minyak jelantah barulah dilaksanakan diskusi, tanya jawab, dan evaluasi program pelatihan menggunakan metode group teaching method, yakni metode yang ditunjukan pada kelompok dan metode keterampilan jenis problem solving. Dengan demikian, dengan adanya pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan pemurnian minyak jelantah menggunakan limbah kulit pisang mampu membangun kemandirian para pedagang Jalangkote di Desa Panciro dalam hal memurnikan minyak jelantah dan penghematan khususnya penggunaaan minyak jelantah sehingga mampu meningkatkan perekenomian serta menciptakan suatu pusat kuliner yang menyediakan makanan sehat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Aziz Muslim, M.Pd.
Uncontrolled Keywords: Pemberdayaan Masyarakat, Pelatihan, Pemurnian Minyak Jelantah, Limbah Kulit Pisang, Padagang Jalangkote, Peningkatan Ekonomi
Subjects: Pemberdayaan Masyarakat
Divisions: Fakultas Dakwah dan Komunikasi > Pengembangan Masyarakat Islam (S1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 06 Jan 2021 14:06
Last Modified: 06 Jan 2021 14:06
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/41820

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum