KEBIJAKAN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA (KEMKOMINFO) TERHADAP PERLAMBATAN AKSES INTERNET DI PAPUA PERSPEKTIF ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK (AAUB)

Misye Maulidia Paradistin, NIM.: 16340116 (2020) KEBIJAKAN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA (KEMKOMINFO) TERHADAP PERLAMBATAN AKSES INTERNET DI PAPUA PERSPEKTIF ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK (AAUB). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KEBIJAKAN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA (KEMKOMINFO) TERHADAP PERLAMBATAN AKSES INTERNET DI PAPUA PERSPEKTIF ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK (AAUB))
16340116_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (KEBIJAKAN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA (KEMKOMINFO) TERHADAP PERLAMBATAN AKSES INTERNET DI PAPUA PERSPEKTIF ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK (AAUB))
16340116_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan kebijakan melalui Siaran Pers, berupa (Throttling) atau pelambatan, dilanjutkan dengan Pemblokiran (blocking) akses internet di beberapa wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat, pada 19 Agustus 2019 hingga 4 September 2019 dan kembali normal tertanggal 09 September 2019 lalu. Hal ini merupakan salah satu tindakan pemerintah yang merugikan masyarakat, baik secara meteriil maupun immateril. Penggunaan Pasal 40 ayat (2), ayat (2a), dan ayat (2b) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE yang dijadikan sebagai dasar hukum maupun alasan keadaan darurat yang dimaksud, tidak cukup kuat untuk menjadi dasar dalam Perlambatan hingga pemblokiran akses Internet di suatu daerah karena sangat bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Berdasarkan hal tersebut, penyusun tertarik untuk meneliti Apa yang mendasari pengambilan Kebijakan KEMKOMINFO dan bagaimana tinjauan Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUB) terhadap kebijakan perlambatan akses internet di Papua. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) atau penelitian kepustakaan. Metode yang digunakan untuk pemecahan masalah, yaitu menggunakan metode deskriptif analisis yaitu suatu metode penelitian yang dipakai untuk menggambarkan suatu permasalahan yang akan diteliti, kemudian dianalisis secara mendalam melalui teori hukum maupun Undang-Undang yang berlaku. Pendekatan yang digunakan yaitu, yuridis Normatif yakni penelitian ini mengacu pada Perundang-undangan dengan bahan penelitian ini merupakan peraturan perundang-undangan, dan berisi bahan-bahan penelitian terdahulu. Adapun hasilnya akan dielaborasi dengan Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUB). Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan yang diambil oleh KEMKOMINFO, merupakan perbuatan yang melanggar Undang-Undang. Sebab penggunaan Pasal 40 ayat (2, 2a, dan 2b) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, tidak memenuhi syarat kondisi yang terjadi. Peraturan tersebut hanya mengatur tentang kewenangan untuk melakukan pemutusan Konten yang melanggar hukum, bukan pemutusan layanan internet. Selain legalitas yang tidak sesuai, KEMKOMINFO dalam tindakan Pemutusan hingga Pemblokiran Akses Internet tidak memperhatikan AAUB sebagai dasar pengambilan sebuah keputusan seorang pejabat pemerintahan. Terdapat tujuh AAUB yang telah dilanggar oleh KEMKOMINFO yang telah merugikan masyarakat, diantaranya Asas Kepastian Hukum, Asas Kepentingan Umum, dan Asas Keterbukaan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Hj. Siti Fatimah, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Kebijakan Pemerintah (KemKominfo), Perlambatan dan Pemblokiran Akses Internet, AAUB
Subjects: Ilmu Hukum
Kebijakan Publik
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 14 Jun 2021 13:43
Last Modified: 14 Jun 2021 13:43
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/42313

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum