PELAKSANAAN QANUN NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KEUCHIK DI ACEH DI KAMPUNG REJE GURU KECAMATAN BUKIT, KABUPATEN BENER MERIAH, PROVINSI ACEH (PERSPEKTIF FIKIH SIYASAH)

Tiara Mauliza, NIM.: 16370009 (2020) PELAKSANAAN QANUN NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KEUCHIK DI ACEH DI KAMPUNG REJE GURU KECAMATAN BUKIT, KABUPATEN BENER MERIAH, PROVINSI ACEH (PERSPEKTIF FIKIH SIYASAH). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PELAKSANAAN QANUN NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KEUCHIK DI ACEH DI KAMPUNG REJE GURU KECAMATAN BUKIT, KABUPATEN BENER MERIAH, PROVINSI ACEH (PERSPEKTIF FIKIH SIYASAH))
1637009_BAB I-atau_BAB V_DAFTARPUSTAKA.pdf - Published Version

Download (11MB) | Preview
[img] Text (PELAKSANAAN QANUN NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KEUCHIK DI ACEH DI KAMPUNG REJE GURU KECAMATAN BUKIT, KABUPATEN BENER MERIAH, PROVINSI ACEH (PERSPEKTIF FIKIH SIYASAH))
1637009 _BAB II_Sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Ketentuan Pelaksanaan Qanun Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa (Keuchik) di Desa Reje Guru Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh dapat dicermati berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh pasal 115 ayat (3), tentang gampoeng (desa). Dalam pasal ini, kepala desa (keuchik) dipilih secara langsung oleh anggota masyarakat untuk masa jabatan 6 (enam) tahun serta dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan. Masa jabatan keuchik dapat berakhir atau terhenti dengan beberapa sebab, di antaranya karena meninggal dunia dan/atau melanggar peraturan yang diberlakukan sesuai dengan Qanun Nomor 4 Tahun 2009. Namun permasalahannya, pemilihan dan pemberhentian keuchik di Desa Reje Guru Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah belum sepenuhnya mampu merealisasikan ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang menekankan perolehan datanya dari lapangan melalui teknik pengumpulan data secara observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Qanun Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian keuchik di Desa Reje Guru yang terkait dengan kebijakan pemberhentian Keuchik dan pengangkatan penjabat Keuchik di Kampung Reje Guru dapat dikatakan bahwa pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik sudah dilaksanakan dengan baik dan mengalami peningkatan dibanding pelaksanaannya ketika pertama kali diundangkan dan beberapa periode setelahnya, meskipun terdapat beberapa ketentuan pasal-pasal yang pelaksanaannya masih perlu mendapatkan perhatian dan kesempurnaan. Pemberhentian Keuchik ini disebabkan karena terjadinya krisis keteladanan dalam diri seorang pemimpin. Krisis keteladanan ini juga berimplikasi pada kelalaian terhadap amanah yang diberikan melalui sumpah jabatan yang pernah diucapkannya. Dengan demikian, pemberhentian Keuchik ini dapat dibenarkan menurut fikih Siyasah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Ahmad Patiroy, MA.
Uncontrolled Keywords: Qanun, Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik, Fikih Siyasah
Subjects: Hukum Tata Negara
Local Wisdom - Kebijakan Lokal
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 16 Jun 2021 10:52
Last Modified: 16 Jun 2021 10:52
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/42365

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum