KEWENANGAN JUDICIAL REVIEW MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPU) PERSEPEKTIF FIQH SIYASAH

Rahmat Setia Hadi, NIM.: 16370067 (2020) KEWENANGAN JUDICIAL REVIEW MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPU) PERSEPEKTIF FIQH SIYASAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KEWENANGAN JUDICIAL REVIEW MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPU) PERSEPEKTIF FIQH SIYASAH)
16370067_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (KEWENANGAN JUDICIAL REVIEW MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPU) PERSEPEKTIF FIQH SIYASAH)
16370067_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif dengan judul “ Kewenangan Judicial Review Mahkamah Konstitusi Terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) persepektif fiqh siyâsah”. Skripsi ini ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah yaitu: bagaimana kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam melakukan judicial review Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU)? bagaimana tinjauan fiqh siyasah terhadap judicial review Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)? Data yang diperlukan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknik studi kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Mahkamah Konstitusi berwenang menguji Perpu dengan beberapa alasan. Bertitik tolak dari penafsiran sosiologis dan teleologis, bahwa Perpu akan sangat mungkin materi muatannya bertentangan dengan UUD NRI 1945 atau melanggar hak-hak rakyat, tanpa bisa diuji sebelum dibahas oleh DPR, maka sebaiknya Mahkamah Konstitusi dapat melakukan judicial review Perpu. Judicial review Perpu oleh Mahkamah Konstitusi juga dalam rangka menegakkan prinsip negara hukum Indonesia dan supremasi konstitusi. Dalam kajian fiqh siyasash terdapat lembaga peradilan yang dikenal sebagai Wilâyah Al-Ma âlim, yang khusus menangani kezaliman para penguasa terhadap rakyat, termasuk dalam pembuatan kebijakan atau undang-undang. Lembaga peradilan Wilâyah Al-Ma âlim menyerupai Mahkamah Konstitusi dalam hal menjaga hak-hak rakyat yang kemungkinan dapat dilanggar melalui pembuatan kebijakan atau undang-undang. Sejalan dengan kesimpulan di atas, sebaiknya lembaga pembuat UndangUndang dalam hal ini DPR dan Presiden segera mengisi kekosongan hukum terkait judicial review Perpu oleh Mahkamah Konstitusi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: DR. H. Oman Fathurohman SW., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Kewenangan MK, Judicial Revew, PERPU, Fiqh Siyasah
Subjects: Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 14 Jun 2021 14:16
Last Modified: 14 Jun 2021 14:16
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/42368

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum