PANDANGAN KHOIRUDDIN NASUTION TERHADAP KONSEP NASAB ANAK ANGKAT

Lutvia Dewi Nur Alida, NIM.: 16350053 (2020) PANDANGAN KHOIRUDDIN NASUTION TERHADAP KONSEP NASAB ANAK ANGKAT. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PANDANGAN KHOIRUDDIN NASUTION TERHADAP KONSEP NASAB ANAK ANGKAT)
16350053_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PANDANGAN KHOIRUDDIN NASUTION TERHADAP KONSEP NASAB ANAK ANGKAT)
16350053_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Perkawinan memiliki tujuan menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah warohmah. Selain itu perkawinan memiliki tujuan untuk mendapatkan keturunan sebagai penerus kehidupan. Akan tetapi tidak semua perkawinan menghasilkan keturunan. Dalam hal memiliki anak atau keturunan, usaha yang bisa dilakukan adalah mengangkat anak atau adopsi. Untuk proses pengangkatan anak, sebaiknya anak harus diketahui asal-usulnya. Karena hal ini sangat penting untuk kehidupan bermasyarakat. Namun tidak semua calon anak angkat diketahui identitasnya atau orang tua kandungnya sehingga tidak semua jelas nasabnya. Penetapan nasab mempunyai dampak yang sangat besar terhadap seseorang, keluarga dan masyarakat, sehingga seseorang seharusnya mencerminkannya dalam bermasyarakat, supaya terjadi kejelasan nasab dari orang tesebut dan tidak menimbulkan masalah ke depannya. Pendapat Khoiruddin Nasution dalam bukunya tentang Undang-undang Turki pasal 121 tentang penghalang pernikahan, bahwa anak angkat termasuk penghalang pernikahan, artinya anak angkat tidak dapat menikah dengan orang tua angkatnya atau dengan orang yang mempunyai hubungan darah dengan orang tua angkatnya. Pendapat Khoiruddin Nasution lainnya adalah bahwa dalam Islam nasab anak angkat langsung kepada bapak kandungnya, sedangkan nasab anak angkat yang tidak diketahui orang tua kandungnya harus ditetapkan oleh pengadilan yang diajukan oleh orang tua angkatnya atau orang yang menemukan anak tersebut (anak pungut/dibuang). Berdasrakan latar belakang tersebut, perlu melakukan penelitian terkait alasan beliau berpendapat dan bagaimana konsep nasab anak angkat menurut Khoiruddin Nasution dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif. Jenis penelitian ini adalah studi lapangan (field research), untuk sumber data primer disini adalah data yang diperoleh langsung dari subyek penelitian. Seperti data berupa studi lapangan jawaban dari wawancara dengan Khoiruddin Nasution. Sedangkan data sekunder merupakan sumber pendukung data primer yang dapat berupa karya-karya Khoirudin Nasution, sumber hukum atau Undang-undang yang berlaku di Indonesia, kitab-kitab, buku-buku, jurnal-jurnal, serta karya ilmiah yang berkaitan dengan topik yang dibahas di dalam penelitian ini. Pendekatan yang digunakan adalah normatif-yuridis, data yang didapat kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode deduktif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, pendapat Khoiruddin Nasution bahwa konsep nasab anak angkat dalam hukum Islam dan hukum positif tidak memutus hubungan nasab anak yang diangkat tersebut. Anak angkat tetap dinisbatkan kepada orang tua kandungnya. Sedangkan anak yang tidak diketahui asal-usulnya (anak temuan) maka nasabnya dinisbatkan kepada orang yang menemukan atau berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan dan hukum memeliharanya iii adalah wajib kifayah. Status nasab anak angkat tersebut yaitu tidak memutuskan nasab kepada orang tua kandungnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dra. Hj. Ermi Suhasti Syafe’i, MSi.
Uncontrolled Keywords: Khoiruddin Nasution, Nasab, Anak Angkat.
Subjects: Hukum Islam > Hak Asuh Anak
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-1) > Hukum Keluarga
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 07 Jun 2021 13:46
Last Modified: 07 Jun 2021 13:46
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/42407

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum