HUKUM PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR MENURUT TOKOH NU PESANTREN DAN TOKOH NU KAMPUS DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Alvina Maula Azkia, NIM.: 16360020 (2020) HUKUM PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR MENURUT TOKOH NU PESANTREN DAN TOKOH NU KAMPUS DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (HUKUM PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR MENURUT TOKOH NU PESANTREN DAN TOKOH NU KAMPUS DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)
16360020_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (HUKUM PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR MENURUT TOKOH NU PESANTREN DAN TOKOH NU KAMPUS DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)
16360020_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Menikah adalah sunnatullah yang akan dilalui semua orang dalam proses perjalanan hidupnya. Untuk menikah ada 2 (dua) hal yang perlu diperhatikan yaitu kesiapan fisik dan kesiapan mental. Akan timbul permasalahan jika pernikahan dilakukan saat berusia masih muda dimana secara fisik dan mental memang belum siap. Masih banyak masyarakat yang melakukan pernikahan di bawah umur. Hal seperti ini menunjukan bahwa masyarakat tidak mengindahkan peraturan yang ditetapkan pemerintah, sehingga sering terjadi adanya perdebatan antara pro dan kontra dalam hal pernikahan di bawah umur tersebut. Dalam skripsi ini penyusun tertarik mengkaji lebih dalam tentang pernikahan di bawah umur menurut Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Pesantren dan Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam penelitian ini penyusun menggunakan metode penelitian lapangan (field research). Data primer, penyusun mengambil dari wawancara dengan teknik purposive sampling dari Tokoh NU Pesantren dan Tokoh NU Kampus. Selain itu data juga diperoleh dari literatur yang berhubungan atau yang digunakan oleh narasumber dalam membahas hukum pernikahan di bawah umur. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu penelitian yang menggambarkan dan menjelaskan tentang faktor-faktor yang menjadi pengaruh perbedaan pendapat dari Tokoh NU Pesantren dan Tokoh NU Kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta. Adapun pendekatan yang penyusun gunakan yaitu pendekatan Ushul Fiqh dengan teori maqashid syari’ah. Hasil dari penelitian ini adalah Tokoh NU Pesantren setuju atau membolehkan adanya pernikahan di bawah umur dikarenakan dalam Islam tidak ada batasan usia jika seseorang ingin melakukan pernikahan, sehingga jika seorang anak sudah baligh maka lebih baik dilakukan pernikahan untuk menghindari perbuatan zina. Tokoh NU Kampus tidak setuju atau tidak membolehkan adanya pernikahan di bawah umur dikarenakan lebih banyak mudharatnya dibandingkan maslahatnya, dan juga perlu adanya kesiapan dari berbagai aspek.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Vita Fitria, S.Ag, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Pernikahan Bawah Umur, Nahdlatul Ulama Pesantren, Nahdlatul Ulama Kampus
Subjects: Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan
Organisasi Masyarakat > Nahdlatul Ulama (NU)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 08 Jun 2021 14:04
Last Modified: 08 Jun 2021 14:04
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/42416

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum