TINJAUAN NORMATIF TERHADAP KONSEP RIBA MENURUT ANGGOTA KOMUNITAS XBANK

Fithriyya Rifani, NIM.: 16380026 (2020) TINJAUAN NORMATIF TERHADAP KONSEP RIBA MENURUT ANGGOTA KOMUNITAS XBANK. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN NORMATIF TERHADAP KONSEP RIBA MENURUT ANGGOTA KOMUNITAS XBANK)
16380026_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN NORMATIF TERHADAP KONSEP RIBA MENURUT ANGGOTA KOMUNITAS XBANK)
16380026_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Kesadaran umat Islam dalam beragama menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik. Hal ini terlihat dengan banyaknya orang yang berhijrah. Hijrah sendiri berarti meninggalkan segala bentuk yang dilarang Allah Swt. Hijrah dapat terjadi di berbagai macam bidang kehidupan, tidak terkecuali di bidang sosial (muamalah). Saat ini telah banyak tempat untuk berkumpulnya orang-orang yang berhijrah, salah satunya adalah Komunitas XBank, yang merupakan sebuah komunitas nirlaba yang terdiri dari sekumpulan orang dengan latar belakang sebagai pegawai di lembaga keuangan ribawi yang telah atau berniat untuk hijrah agar terlepas dari ribā dan mendapatkan jalan rezeki yang di riḍai Allah Swt. Kajian ini berusaha menjawab pertanyaan pokok: Bagaimana persepsi anggota Komunitas XBank terhadap ribā? Bagaimana persepsi ribā menurut anggota Komunitas XBank dalam perspektif Fikih? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif- analitik dengan menggunakan pendekatan normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dan studi kepustakaan. Berdasarkan penelitian di lapangan, penyusun menyimpulkan bahwa anggota Komunitas XBank memandang segala bentuk dari ribā adalah haram. Sementara itu para ulama membagi ribā menjadi dua, yaitu ribā nasī’ah dan ribā faḍl. Di mana ribā yang diharamkan adalah ribā nasī’ah. Berbeda dengan ribā faḍl yang hingga saat ini masih menjadi perdebatan di kalangan para ulama. Hal tersebut dikarenakan perbedaan pendapat mengenai ‘illat diharamkannya ribā. Jika dilihat dari harta benda yang mengandung ribā yaitu terdapat dalam emas, perak, gandum putih, gandum merah, kurma, dan garam, maka dapat dikatakan ribā yang haram adalah ribā yang bersifat untuk konsumtif dan merupakan alat tukar atau sebagai mata uang. Namun terdapat ketidaksesuaian atas persepsi anggota Komunitas XBank yang mengharamkan ribā dan bunga bank secara mutlak. Ketidaksesuaian tersebut dikarenakan dalam perbankan setiap pihak yang terlibat mendapat keuntungan sesuai dengan bagiannya masing-masing, selain itu terdapat manfaat yang diperoleh dari sistem lembaga perbankan dalam mendorong tercapainya kemajuan suatu masyarakat. Di mana dalam hal ini anggota Komunitas XBank tidak mempertimbangkan manfaat atas adanya produk-produk dari lembaga perbankan dalam pandangannya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Abdul Mughits, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Riba, Komunitas XBank, Persepsi
Subjects: Bank dan Perbankan
Hukum Islam > Fiqih > RIBA
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syari'ah (S-1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 10 Jun 2021 11:33
Last Modified: 10 Jun 2021 11:33
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/42420

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum