STRATEGI MEDIASI PENYELESAIAN SENGKETA KEWARISAN: STUDI DI PENGADILAN AGAMA WILAYAH PTA YOGYAKARTA

Rini Fahriyani Ilham, NIM.: 1620310037 (2020) STRATEGI MEDIASI PENYELESAIAN SENGKETA KEWARISAN: STUDI DI PENGADILAN AGAMA WILAYAH PTA YOGYAKARTA. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (STRATEGI MEDIASI PENYELESAIAN SENGKETA KEWARISAN: STUDI DI PENGADILAN AGAMA WILAYAH PTA YOGYAKARTA)
1620310037_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (11MB) | Preview
[img] Text (STRATEGI MEDIASI PENYELESAIAN SENGKETA KEWARISAN: STUDI DI PENGADILAN AGAMA WILAYAH PTA YOGYAKARTA)
1620310037_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Penyelesaian sengketa melalui mediasi dipandang sebagai cara yang dapat memberikan akses lebih kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan dan berkeadilan. Mediasi yang efektif dalam penyelesaian sengketa kewarisan akan memberikan dampak pada rasa keadilan yang diterima oleh masing-masing pihak. Pada akhirnya pandangan mengenai keadilan dalam sengketa kewarisan akan mempengaruhi sikap hukum para pihak dalam menyelesaikan perkara. Penelitian ini mendeskripsikan faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas mediasi dalam penyelesaian sengketa kewarisan di Pengadilan Agama wilayah PTA Yogyakarta. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, kemudian dirumuskan konsep stategi mediasi di Pengadilan Agama dalam proses penyelesaian sengketa kewarisan. Penelitian ini mengunakan teori sistem hukum Lawrence M. Friedman dalam penegakan hukum, yaitu struktur, substansi, dan budaya hukum untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan mediasi dalam perkara kewarisan di Pengadilan Agama. Faktor-faktor tersebut kemudian diklasifikasikan dengan menggunakan analisis SWOT sebagai langkah awal dalam perumusan strategi mediasi perkara kewarisan serta mengacu pada strategi mediasi secara umum oleh Maskur Hidayat. Konsep takharuj atau taṣaluḥ digunakan untuk menilai relevansi penerapannya ketika merumuskan kesepakatan damai dalam sengketa kewarisan berdasarkan karakter perkara yang dihadapi. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan data primer bersumber dari Pengadilan Agama di wilayah PTA Yogyakarta terdiri dari Pengadilan Agama Yogyakarta, Pengadilan Agama Sleman, Pengadilan Agama Wates, Pengadilan Agama Bantul, dan Pengadilan Agama Wonosari. Penelitian ini bersifat evaluatif analitis dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas mediasi di Pengadilan Agama wilayah PTA Yogyakarta terhadap penyelesaian sengketa kewarisan dipengaruhi oleh faktor internal meliputi: domisili yang berjauhan; gaya komunikasi; pemahaman mengenai hukum kewarisan Islam bercampur dengan hukum kewarisan adat Jawa; iktikad para pihak; perbedaan perspektif; dan kemampuan mediator; dan faktor eksternal meliputi: aturan hukum mediasi; harta warisan telah lama tidak dibagi hingga beberapa generasi; tingkat kerumitan perkara; peran kuasa hukum; psikologis mediator hakim; keterbatasan sarana dan prasarana mediasi di pengadilan; dan kondisi sosial budaya masyarakat dalam hal waris. Faktor-faktor tersebut diklasifikasikan ke dalam unsur-unsur sistem hukum yaitu struktur, substansi, dan budaya hukum. Keseimbangan ketiga unsur tersebut tidak dapat diabaikan agar dapat meningkatkan efektivitas mediasi. Apabila salah satu dari ketiga unsur tersebut tidak berjalan dengan baik, maka penegakan hukum dan pencapaian tujuan hukum akan sulit direalisasikan dan kenaikan tingkat keberhasilan mediasi akan terbilang minim. Mediasi sengketa kewarisan yang melibatkan banyak ahli waris atau pihak lain, maka tingkat kesulitan penyelesaian sengketa melalui mediasi juga lebih tinggi dan sulit dilakukan perdamaian atau iṣlaḥ. Namun jika permasalahan yang terjadi tidak terlalu berat, para pihak sebagai ahli waris sudah memiliki kesadaran yang tinggi dan mempunyai niat untuk menyelesaikan sengketa dengan damai, sehingga penyelesaian sengketa dapat ditempuh dengan upaya damai dengan menggunakan konsep takharuj atau taṣaluḥ atas dasar kerelaan. Tetapi ketika para pihak tidak terlalu aktif bahkan cenderung tidak antusias, maka mediator harus mempunyai strategi khusus agar mediasi bisa berjalan efektif dalam setiap tahapan-tahapannya. Strategi mediasi yang dapat digunakan dalam perkara kewarisan yaitu menggeser ide penyelesaian secara litigasi menjadi non litigasi, memperbaiki dan membangun komunikasi yang kontsruktif antar pihak, mendorong para pihak untuk menyelesaikan sengketa secara damai dengan pendekatan kekeluargaan, mempelajari karakter para pihak, memahami dan membangun pemahaman hukum kewarisan Islam, menggunakan pendekatan hukum kewarisan adat Jawa, menyusun silsilah keluarga, berkoordinasi dengan kuasa hukum, dan membantu para pihak memformulasikan kesepakatan.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing:Dr. H. Riyanta, M. Hum.
Uncontrolled Keywords: Mediasi; Mediator; PERMA Nomor 1 Tahun 2016
Subjects: Hukum Islam > Kewarisan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-2)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 08 Jun 2021 14:57
Last Modified: 08 Jun 2021 14:57
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/42451

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum