TUGAS DAN FUNGSI WAKIL MENTERI DALAM PERATURAN PRESIDEN NOMOR 60 TAHUN 2012 TENTANG WAKIL MENTERI PERSPEKTIF MASLAHAH

Nanang Hardiansyah, NIM : 13370072 (2020) TUGAS DAN FUNGSI WAKIL MENTERI DALAM PERATURAN PRESIDEN NOMOR 60 TAHUN 2012 TENTANG WAKIL MENTERI PERSPEKTIF MASLAHAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TUGAS DAN FUNGSI WAKIL MENTERI DALAM PERATURAN PRESIDEN NOMOR 60 TAHUN 2012 TENTANG WAKIL MENTERI PERSPEKTIF MASLÂHAH)
13370072_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (TUGAS DAN FUNGSI WAKIL MENTERI DALAM PERATURAN PRESIDEN NOMOR 60 TAHUN 2012 TENTANG WAKIL MENTERI PERSPEKTIF MASLÂHAH)
13370072_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Dalam organisasi kementerian terdapat unsur pemimpin, unsur pembantu pemimpin, unsur pelaksana, unsur pengawas, dan unsur pendukung. Unsurunsur ini dapat dilihat dari keberadaan Menteri, Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan Badan/Pusat. Disamping unsur tersebut, Presiden dapat mengangkat wakil menteri pada kementerian tertentu yang dipandang perlu penanganan secara khusus. Wakil menteri diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri, dalam peraturan tersebut dijelaskan bentuk-bentuk tugas dan fungsinya. Namun, tugas-tugas wakil menteri yang tertera dalam peraturan tersebut, seringkali dikritik. Kritik-kritik tersebut dibangun dalam berbagai alasan. Pihak yang kontra memandang keberadaan wakil menteri sebagai pemborosan anggaran dan sifat pengisian jabatannya yang politis. Sedangkan pihak yang mendukung mengatakan keberadaan wakil menteri diperlukan untuk menangani beban kerja yang membutuhkan penanganan khusus. Perlu dikaji tugas dan fungsi wakil menteri dalam kerangka maslâhah. Penelitian merupakan jenis library research dan teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Untuk menganalisa problematika wakil menteri ini dianalisis menggunakan konsep Maslâhah. Penelitian ini dimulai dengan menganalisa tugas dan fungsi wakil menteri yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tugas dan fungsi wakil menteri adalah maslahat dalam rangka menunjang dan memperkokoh kerja-kerja pemerintahan. Artinya, tugas wakil menteri yang disebutkan pada Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 Tentang Wakil Menteri adalah rangkaian jalbul mashâlih dari pemerintahan. Disisi lain, jalbul mashâlih tidak sempurna tanpa dar’ul mafâsid. Pasal 2 dan Pasal 3, tidak dijelaskan secara eksplisit aspek-aspek dar’ul mafâsid, agar institusi kementerian terhalang dari aspek-aspek kemudaratan. Sedangkan fungsi wakil menteri memiliki fungsi perwakilan, dalam bentuk perwakilan kepada menteri. Wakil menteri berwenang secara teknis dan strategis untuk melaksanakan tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Fungsi perwakilan wakil menteri ini bersyaratkan dengan penugasan menteri kepadanya, yang berarti wewenangnya terbatas sesuai penugasannya oleh menteri. Hal yang demikian adalah bentuk dari hifzul ‘akal yang merupakan bagian dari kemaslahatan. Yang memang pada praktiknya pemeliharaan hifzul ‘akal tampak dengan hadirnya wakil menter

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing :Dr. H. M. Nur, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Wakil Menteri, Tugas, Fungsi, Maslahah, Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2016
Subjects: Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 18 Jun 2021 14:23
Last Modified: 18 Jun 2021 14:23
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/42487

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum