PENERAPAN PRINSIP 5C DALAM MANAJEMEN RISIKO KREDIT UNTUK MEMINIMALISIR NON PERFORMING FINANCING (NPF) PADA BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH BANGUN DRAJAT WARGA GEDONGKUNING YOGYAKARTA

Karina Hutomo, NIM. : 17102040119 (2021) PENERAPAN PRINSIP 5C DALAM MANAJEMEN RISIKO KREDIT UNTUK MEMINIMALISIR NON PERFORMING FINANCING (NPF) PADA BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH BANGUN DRAJAT WARGA GEDONGKUNING YOGYAKARTA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PENERAPAN PRINSIP 5C DALAM MANAJEMEN RISIKO KREDIT UNTUK MEMINIMALISIR NON PERFORMING FINANCING (NPF) PADA BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH BANGUN DRAJAT WARGA GEDONGKUNING YOGYAKARTA)
17102040119_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (PENERAPAN PRINSIP 5C DALAM MANAJEMEN RISIKO KREDIT UNTUK MEMINIMALISIR NON PERFORMING FINANCING (NPF) PADA BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH BANGUN DRAJAT WARGA GEDONGKUNING YOGYAKARTA)
17102040119_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Pemberian pembiayaan merupakan kegiatan bisnis yang mempunyai risiko yang dapat berpengaruh pada tingkat kesehatan bank. Untuk meminimalkan risiko perlu dilakukan analisis yang teliti dengan menggunakan prinsip 5C (character, capital, collateral, capacity, dan condition) sebagai penilaian kelayakan nasabah untuk diberikan pembiayaan. Diantara berbagai bank yang ada di Yogyakarta, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangun Drajat Warga Gedongkuning Yogyakarta dalam penyaluran pembiayaan belum tentu berjalan lancar, maka dari itu pembiayaan yang diberikan oleh suatu bank harus dikelola dengan baik untuk meminimalisir Non Performing Financing (NPF). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip 5C dalam manajemen risiko kredit untuk meminimalisir Non Performing Financing (NPF) pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangun Drajat Warga Gedongkuning Yogyakarta dengan menggunakan teori dari Muhammad tentang prinsip 5C. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (Field Research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu, metode wawancara, observasi dan dokumentasi langsung kepada Direktur, Account Officer, dan Nasabah. Dari hasil penelitian dilakukan dapat disimpulkan bahwa Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangun Drajat Warga Gedongkuning Yogyakarta sudah baik dalam menerapkan prinsip 5C untuk mengatasi pembiayaan bermasalah dan meminimalisir Non Performing Financing (NPF). Terbukti dari hasil pengukuran data pembiayaan lancar pada tahun 2019 sebesar 89,57%, mengalami peningkatan sebesar 1,89% pada tahun 2020 menjadi 91,46%. Dan pengukuran tingkat NPF pada tahun 2019 sebesar 7,49% mengalami penurunan pada tahun 2020 dengan tingkat NPF sebesar 6,23%. Upaya yang dilakukan untuk meminimalisir risiko pembiayaan bermasalah yaitu dengan melakukan pembinaan dan pendampingan kepada nasabah. Proses penyelesaian pembiayaan yang dilakukan berdasarkan prosedur dan kebijakan yaitu: rescheduling, reconditioning, restructuring, relaksasi, menjual jaminan, hingga melakukan gugatan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing Drs. M. Rosyid Ridla. M.Si
Uncontrolled Keywords: Prinsip 5C, Non Performing Financing, dan BPRS BDW
Subjects: Manajemen Dakwah
Divisions: Fakultas Dakwah dan Komunikasi > Manajemen Dakwah (S1)
Depositing User: H. Latief, SIP
Date Deposited: 28 Jul 2021 10:33
Last Modified: 28 Jul 2021 10:33
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/43134

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum