ANALISIS PERBANDINGAN PERIZINAN PERTAMBANGAN BIDANG MINERBA MENURUT UNDANG-UNDANG NO 3 TAHUN 2020 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DAN UNDANG-UNDANG NO 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

AMIEN FAJAR KHUZAENI, NIM.: 17103040080 (2021) ANALISIS PERBANDINGAN PERIZINAN PERTAMBANGAN BIDANG MINERBA MENURUT UNDANG-UNDANG NO 3 TAHUN 2020 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DAN UNDANG-UNDANG NO 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (ANALISIS PERBANDINGAN PERIZINAN PERTAMBANGAN BIDANG MINERBA MENURUT UNDANG-UNDANG NO 3 TAHUN 2020 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DAN UNDANG-UNDANG NO 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH)
15530015_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (ANALISIS PERBANDINGAN PERIZINAN PERTAMBANGAN BIDANG MINERBA MENURUT UNDANG-UNDANG NO 3 TAHUN 2020 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DAN UNDANG-UNDANG NO 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH)
17103040080_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Bumi Indonesia tentu sangat kaya raya dan melimpah akan sumber daya alamnya, tentu pemafaatan sebesar-besarnya untuk kemakuran rakyat merupakan hal yang harus dilaksankan oleh negara, sebagaimana juga amanat konstitusi UUD NRI 1945 Pasal 33 ayat (3). Salah satu potensi sumber daya alam ialah (Minerba) Mineral dan Batubara, dimana masih menjadi komoditas utama dalam penopang perekonomian nasional, selain itu, dari pertambangan Minerba juga masih menjadi penyumbang penerimaan Negara yang cukup besar serta sektor utama dalam ketahanan energi mauapun kedaulatan energi. Namun dalam pelaksanan perizinan pertambangan Minerba tersebut masih menajadi problematik dan terjadi Tarik ulur kewenangan antara pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, menjadi diskursus untuk dikaji lebih jauh, salah satunya bagaimana tinjauan otonomi daerah dalam perizinan tersebut? serta sudahkan terbangun harmonisasi dengan Undang-Undang Pemerintah Daerah saat ini? Penelitian ini termasuk dalam penelitian normatif dengan literature research (penelitian kepustakaan). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yakni pendekatan yuridis-normatif. Adapun bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer berupa beberapa peraturan perundang-undangan serta bahan hukum sekunder yang meliputi buku, jurnal ilmiah, dan lain-lain. Teori yang digunakan dalam penelitian ini diantaranya meliputi teori perundang-undangan, teori otonomi daerah, dan teori kewenangan. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, perizinan pertambangan mineral dan batubara sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Minerba, sangat bertolak belakang dari prinsip otonomi daerah maupun bertentangan konstitusi negara UUD 1945 yang telah mengamanatkan, bahwa pemanfatan sumber daya alam antara pemerintah pusat dan daerah dilaksanakan secara adil dan selaras. Walaupun secara subtansi muatan tidak ada tumpang tindih dengan Undang-Undang lain termasuk Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Udiyo Basuki, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Perizinan, Pertambangan Minerba, Otonomi Daerah
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: H. Latief, SIP
Date Deposited: 09 Aug 2021 10:13
Last Modified: 09 Aug 2021 16:20
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/43245

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum