TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENETAPAN DISPENSASI NIKAH DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2006-2009

M. HADI SISWANTO NIM. 05350065/04, (2010) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENETAPAN DISPENSASI NIKAH DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2006-2009. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENETAPAN DISPENSASI NIKAH DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2006-2009)
BAB I,V].pdf - Published Version

Download (638kB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENETAPAN DISPENSASI NIKAH DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2006-2009)
BAB II,III,IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (297kB)

Abstract

Islam sangat menganjurkan perkawinan. Perkawinan bertujuan membentuk keluarga yang diliputi rasa saling cinta mencintai dan rasa kasih sayang antara sesama anggota keluarga yang penuh ketenangan. Realisasi tujuan mulia ini harus didukung oleh kesiapan fisik dan kematangan jiwa dari masing-masing mempelai, sehingga menimbulkan rasa tanggung jawab pada mereka. Oleh karena itu di dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-undang No 1 tahun 1974 membatasi usia nikah yaitu 19 tahun bagi pria dan 16 tahun bagi wanita. Undang-undang tersebut memberikan peluang apabila dalam keadaan yang sangat memaksa perkawinan di bawah umur bisa dilakukan dengan mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama yang telah ditunjuk oleh kedua orang tua dari pihak laki-laki atau perempuan, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Perkawinan No 1 Tahun 1974 Pasal 7 ayat (2). Pengadilan Agama Yogyakarta adalah salah satu lembaga peradilan yang mempunyai wewenang dalam memberikan izin dispensasi nikah. Dalam kurun waktu tahun 2006 sampai dengan tahun 2009 telah menerima dan menetapkan perkara dispensasi nikah sebanyak 72 perkara. Permohonan dispensasi nikah yang telah ditetapkan pada tahun 2006 sebanyak 12 perkara, tahun 2007 sebanyak 9 perkara, tahun 2008 sebanyak 23 perkara dan terakhir pada tahun 2009 sebanyak 28 perkara. Permohonan ini diajukan oleh Pemohon yang anaknya masih dalam pendidikan tingkat SLTP atau SLTA, Pemohon tidak menginginkan anaknya menikah lebih din tetapi anak perempuan Pemohon telah telah berhubungan biologis dengan pasangannya dan terlanjur hamil, sehingga Pemohon terpaksa meminta dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Pokok masalah dalam skripsi ini yaitu bagaimana pertimbangan hakim dalam memberikan dispensasi nikah dibawah umur, apakah hakim dalam menetapkan dispensasi nikah sudah sesuai dari segi normatif dan yuridis. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pertimbangan hakim dalam memberikan penetapan dispensasi nikah, apakah hakim dalam menetapkandispensasi nikah menggunakan konsep maslahah mursalah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dan sifat penelitian ini adalah preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif dan yuridis. Dari data yang ada, dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode deduktif dan induktif. Berdasarkan dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa majelis hakim dalam memutuskan permohonan dispensasi nikah berdasarkan pada pertimbangan kemaslahatan bagi kedua calon mempelai dan melihat alasanalasan yang diajukan pemohon serta fakta dalam persidangan. Meskipun fakta di lapangan menunjukkan bertambah banyaknya permohonan dispensasi nikah. Di sisi lain hakim juga tidak mempunyai wewenang untuk mencegah semakin banyaknya permohonan dispensasi nikah karena secara yuridis Undang-undang perkawinan memberikan peluang untuk melaksanakan perkawinan di bawah umur.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. YASIN BAIDI, S.Ag, M.Ag 2. Drs. SLAMET KHILMI, M.Si
Uncontrolled Keywords: Undang-Undang Pernikahan, Pengadilan Agama
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 15 Aug 2012 18:31
Last Modified: 11 Apr 2016 11:12
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4328

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum