KELUARGA HARMONIS DALAM KELUARGA BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

ULFATUN NIKMAH - NIM. 05350057, (2010) KELUARGA HARMONIS DALAM KELUARGA BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Perkawinan merupakan sunnatullah (hukum alam) untuk kelangsungan hidup umat manusia, berkembangbiaknya binatang-binatang dan untuk melestarikan lingkungan alam semesta. Secara khusus tujuan menikah adalah untuk mewujudkan pribadi yang tenteram dan damai (saki nah) yang dilandasi oleh mawaddah (cinta), dan rahmah (kasih sayang). Fenomena pernikahan beda agama sudah terjadi di masyarakat sejak lama seperti yang terjadi di Dusun Muneng Desa Tirtohargo Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Keadaan masyarakat yang plural tidak menutup kemungkinan terjadinya interaksi termasuk nikah beda agama. Berdasarkan latar belakang tersebut, terdapat beberapa pokok masalah, yaitu: faktor apa sajakah yang melatarbelakangi nikah beda agama di Dusun Muneng serta bagaimana kondisi keharmonisan pasangan beda agama dalam tinjauan hukum Islam di dusun Muneng. Jenis penelitian yang digunakan dalam menyusun skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode pengumpulan data observasi, wawancara dengan sumber data serta dokumentasi. Penyusun menggunakan metode pendekatan normatif sosiologis, yaitu cara pendekatan terhadap masalah yang diteliti dengan berdasar kepada Al-Qur an, As-sunnah, dan kaidah-kaidah fiqhiyah dan pendekatan terhadap masalah yang bertitik tolak pada kehidupan bersama atau pada pola interaksi sosial. Metode analisis yang digunakan adalah metode kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskripsi. Kesimpulan penelitian ini adalah: Faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya nikah beda agama di Dusun Muneng Desa Tirtohargo Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul adalah faktor cinta, faktor pemahaman agama yang kurang, fakor hamil di luar nikah, faktor contoh yang dilakukan oleh keturunan sebelum mereka, faktor rasa kagum terhadap kepribadian pasangan, serta faktor daya tarik lahiriyah pada pasangan. Adapun dari faktor-faktor tersebut yang paling dominan adalah faktor cinta. Adapun kondisi keharmonisan pasangan beda agama dalam tinjauan hukum Islam di Dusun Muneng adalah pasangan beda agama di dusun ini masih sulit dalam menciptakan keluarga yang benar-benar harmonis dalam tinjauan Hukum Islam, karena kebanyakan dari mereka belum memenuhi semua unsur yang ada dalam keluarga harmonis. Terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan spiritual mereka belum bisa terpenuhi sepenuhnya. Hal ini ditunjukkan dengan masih goyahnya keyakinan mereka.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. MALIK IBRAHIM, M.Ag. 2. LEBBA, S.Ag, M.Si.
Uncontrolled Keywords: Perkawinan beda agama, keluarga harmonis
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:46
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4396

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum