PERUBAHAN PERAN PENGHULU DI SURAKARTA TAHUN 1931 – 1937

Wisnu Fachrudin Sumarno, NIM. 18201020007 (2021) PERUBAHAN PERAN PENGHULU DI SURAKARTA TAHUN 1931 – 1937. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PERUBAHAN PERAN PENGHULU DI SURAKARTA TAHUN 1931 – 1937)
18201020007_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PERUBAHAN PERAN PENGHULU DI SURAKARTA TAHUN 1931 – 1937)
18201020007_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Penghulu merupakan jabatan tertinggi dalam urusan keagamaan di Keraton Surakarta. Sejalan dengan itu maka seorang raja biasanya mendapatkan gelar Sayidin Panatagama Khalifatullah yang artinya raja bertanggung Jawab atas keagamaan bukan hanya di Keraton atau istana tetapi seluruh wilayah negara. Berdasarkan mandat tersebut, kemudian Raja mendelegasikan tugas ini kepada penghulu yang diangkatnya. Penghulu memiliki peran sebagai pendakwah, hakim dan pendidik dalam bidang keagamaan. Di samping penghulu juga berperan di bidang politik yakni sebagai penasihat raja dalam menentukan arah politiknya dalam mengambil keputusan. Oleh karena itu penghulu dipilih dan diangkat oleh raja sebagai abdi dalem pamethakan (pegawai keagamaan di Keraton). Namun peran ini bergeser dan berubah ketika Belanda ikut campur dalam mengurusi bidang keagamaan pada masyarakat Jawa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan peranan penghulu pada tahun 1931-1937. Penelitian in dibatasi pada rumusan masalah yaitu Mengapa terjadi perubahan peran penghulu di Keraton Surakarta pada tahun 1931-1937? Dan Bagaimana peran penghulu di Keraton Surakarta di tahun 1931- 1937? Selanjutnya dalam penelitian ini menggunakan metode sejarah yang bertumpu pada empat tahap yaitu: heuristik, kritik atau verifikasi, interpretasi dan historiografi. Karena ini merupakan penelitian sosial, maka peneliti menggunakan pendekatan sosiologi untuk melihat gejala-gejala sosial yang terjadi. Sedangkan pada tahap berikutnya untuk menganalisis perubahan peran penghulu pada tahun 1931-1937, peneliti menggunakan teori perubahan sosial dan ditambah teori kebijakan. Data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan sumber primer arsip dan ditambah dengan sumber sekunder yaitu buku-buku dan jurnal-jurnal yang peneliti temukan. Hasil dari penelitian ini ialah bahwa peranan pengulu mengalami pergeseran dan berubah sejak adanya Staadblad 1882 yaitu ketika berdirinya pengadilan. Sejak saat itu penghulu dimasukkan kedalam pengadilan. Peranan penghulu yang awalnya merupakan ulama yang memiliki peran besar dalam keagamaan masyarakat menjadi sempit, setelah adanya Staadblad 1937. Peran penghulu semula menjadi seorang ulama keraton yang diangkat oleh Raja secara langsung untuk membantu raja sebagai tangan kanan raja dalam bidang keagamaan serta menjadi pendidik untuk menjadikan masyarakat yang beragama berubah hanya berperan menjadi pejabat pemerintahan yang bertugas sebagai hakim di pengadilan dan petugas perkawinan dalam lembaga pemerintahan.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Maharsi, M.Hum
Uncontrolled Keywords: Peran, Penghulu, Perubahan, Surakarta 1931-1937.
Subjects: Sejarah Peradaban / Kebudayaan Islam
Divisions: Fakultas Adab dan Ilmu Budaya > Sejarah Peradaban Islam/SPI (S2)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 11 Sep 2021 18:47
Last Modified: 11 Sep 2021 18:47
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/44234

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum