TANGGUNG JAWAB PENYEWA ATAS KERUSAKAN DAN KEHILANGAN PADA FASILITAS SEWA (Studi Kasus Hotel Grand Zuri Malioboro Yogyakarta)

Ade Rizal Nurrohman, NIM.: 13340015 (2021) TANGGUNG JAWAB PENYEWA ATAS KERUSAKAN DAN KEHILANGAN PADA FASILITAS SEWA (Studi Kasus Hotel Grand Zuri Malioboro Yogyakarta). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img] Text (TANGGUNG JAWAB PENYEWA ATAS KERUSAKAN DAN KEHILANGAN PADA FASILITAS SEWA (Studi Kasus Hotel Grand Zuri Malioboro Yogyakarta))
13340015_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text (TANGGUNG JAWAB PENYEWA ATAS KERUSAKAN DAN KEHILANGAN PADA FASILITAS OBJEK SEWA (Studi Kasus Hotel Grand Zuri Malioboro Yogyakarta))
13340015_BAB I_BAB_TERAKHIR_DAFTAR_PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Dalam praktik bisnis akomodasi setiap pengelola hotel menyediakan hotel sebagai tempat singgah, semakin ramainya keadaan tersebut menyebabkan praktik persewaan kamar hotel tak luput dari masalah. Diantaranya permasalahan resiko penyewa yang berbuat lalai dalam merusak dan menghilangkan kelengkapan fasilitas yang disewa sehingga merugikan pihak hotel. Dalam perjanjian sewa menyewa hotel, barang yang dapat dijadikan sebagai dari persewaan itu salah satunya adalah fasilitas kamar. Dalam penelitian ini membahas mengenai bagaimana hotel menjalankan sewanya, bagaimana terjadinya kelalaian serta tanggung jawab penyewa, dan bagaimana hotel menanggulangi resiko penyewa yang melakukan kelalaian terhadap fasilitas kamar tersebut. Penelitian ini mengambil metode dengan jenis penelitian lapangan yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung ke penelitian dan bersifat deskriptif-analitis yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran secara rinci, sistematis dan menyeluruh mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah pemecahan perkara perjanjian sewa, dengan menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berkaitan dengan perjanjian sewa, menggunakan pendekatan yuridis-empiris yang bertujuan untuk mengungkapkan fenomena hukum dalam kehidupan nyata dalam masyarakat, serta pengambilan dengan melalui wawancara dan pengambilan dokumen terkait dan menggunakan kerangka teori terkait perjanjian sewa-menyewa, wanprestasi, tanggung jawab dan ganti rugi. Berdasarkan hasil penelitian, perjanjian sewa dan aturan hotel dijadikan sebagai dasar penanggulangan resiko. Kasus rusak dan hilang yang timbul merupakan salah satu ketentuan yang ditanggulangi dalam sewa serta aturan hotel (1233,1234 BW). Tanggung jawab bagi penyewa berlaku apabila terbukti melakukan kelalaian dan hotel menerapkan ganti rugi biaya dan kerugian sebagai penanggulangan dan disesuaikan dengan beban kerugian atas kelalaian tersebut sebagaimana pasal 1236-1242, 1562-1564 BW. Jika penyewa tidak dapat mengganti rugi, umumnya penyelesaian dilakukan dengan cara kekeluargaan melalui negoisasi ulang. Hasil yang diperoleh bahwa penerapan perjanjian sewa, serta penerapan tanggung jawab dan ganti rugi terhadap penyewa hotel sudah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku (1236, 1239 1243, 1246 BW), namun dalam penerapannya meski para pihak mampu menyelesaikan permasalahan yang timbul, kendala seperti ini masih sering muncul dimana penyewa sering kali kurang menyadari keterikatannya atas sewanya dan aturan hotel, cenderung mengabaikan dan tidak menjalankan sewanya dengan hari-hati, sepatutnya dan sebaik-baiknya sebagaimana pasal 1235-1238, dan 1560 BW, dimana hal itu sudah menjadi suatu hal yang wajib bagi penyewa dalam menjalankan sewanya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. H. Riyanta, M.Hum.
Uncontrolled Keywords: sewa-menyewa; okupansi hotel; ganti rugi
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 15 Sep 2021 08:21
Last Modified: 15 Oct 2021 09:50
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/44384

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum