IMPLEMENTASI HAK INISIATIF DPRD KABUPATEN WONOSOBO DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TAHUN 2017

Ahmat Rofii, NIM.: 13340069 (2020) IMPLEMENTASI HAK INISIATIF DPRD KABUPATEN WONOSOBO DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TAHUN 2017. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (IMPLEMENTASI HAK INISIATIF DPRD KABUPATEN WONOSOBO DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TAHUN 2017)
13340069_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (15MB) | Preview
[img] Text (IMPLEMENTASI HAK INISIATIF DPRD KABUPATEN WONOSOBO DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TAHUN 2017)
13340069_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (12MB) | Request a copy

Abstract

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dalam pasal 160 mengatur bahwa DPRD Kabupaten/kota mempunyai hak untuk mengajukan Rancangan Peraturan Daerah. hal ini menunjukkan bahwa DPRD memiliki hak inisiatif untuk mengajukan Rancangan Peraturan Daerah. UU No. 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah mengatur bahwa: Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. DPRD Sebagai penyelenggara urusan pemerintahan daerah yang mempunyai hak inisiatif dalam mengajukan Raperda serta fungsi legislasi yang diembankan kepada mereka sudah sepatutnya kualifiksi seorang anggota dewan harus berkualitas baik dalam pemahaman tentang legal drafting. Sejauh ini dari beberapa fenemona, banyak anggota dewan yang tidak mengetahuai apa yang harus dilakukan sebagai anggota dewan khususnya dalam menggunakan hak inisiatifnya untuk memprakarsai lahirnya sebuah peraturan daerah. Berdasarkan permasalahan dalam skripsi ini, penyusun membahas mengenai implemenasi hak inisiatif DPRD Kabupaten Wonosobo dalam pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2017. Penelitian ini menggunakan studi lapangan (field research) untuk memperoleh data primer dilakukan dengan metode wawancara dan dokumentasi pada pihak DPRD Kabupaten Wonosobo. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi hak inisiatif DPRD dalam pembentukan peraturan daerah pada Tahun 2017 kurang efektif dan kurang produktif yang ditandai dengan minimalnya perda hasil inisiatif DPRD Kabupaten Wonosobo dalam pembentukan perda tahun 2017, yakni hanya 3 (tiga) Raperda yaitu Raperda Tentang Ijin Usaha Konstruksi, Raperda Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, dan Raperda Tentang Kawasan Ruang Terbuka Hijau.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Hj. Siti Fatimah, SH, M.Hum
Uncontrolled Keywords: pemerintah daerah; perda; hak inisiatif DPRD
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 15 Sep 2021 09:06
Last Modified: 15 Sep 2021 09:06
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/44387

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum