MU'ALLAF PENERIMA ZAKAT (STUDY DI DUSUN BANTENG SINDUHARJO NGAGLIK SLEMAN YOGYAKARTA)

MUHAMMAD DONI - NIM. 02381573 , (2010) MU'ALLAF PENERIMA ZAKAT (STUDY DI DUSUN BANTENG SINDUHARJO NGAGLIK SLEMAN YOGYAKARTA). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text
BAB I.V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
BAB II.III.IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Islam adalah agama yang tidak hanya memperhatikan hal-hal yang berdimensi pribadi, tetapi juga memperhatikan hal-hal yang berdimensi sosial. Salah satu konsep Islam untuk menegakkan keadilan sosial adalah dengan mewajibkan penunaian zakat. Termasuk ketika berbicara permasalahan dalam hal sasaran yang berhak menerima zakat. Di dalam masalah zakat kita mengenal yang dinamakan Muzakki dan Mustahiq, dimana Muzakki adalah golongan yang memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat. Sedangkan Mustahiq adalah golongan yang berhak menerima zakat. Dalam al-Qur'an surat at-Taubah ayat 60 dijelaskan secara rinci golongan yang berhak menerima zakat yakni sebanyak 8 golongan dan salah satunya adalah mu'allaf. Mu'allaf merupakan golongan yang diharapkan kecenderungan hatinya atau keyakinannya dapat bertambah terhadap Islam, atau terhalangnya niat jahat mereka atas kaum muslimin, atau harapan akan adanya kemanfaatan mereka dalam membela dan menolong kaum muslimin. Mu'allaf sebagai salah satu komunitas yang lemah jika dilihat dari satu sisi, oleh karenanya ia berhak mendapatkan zakat. Pada mulanya komunitas ini muncul dan terbentuk dari sekumpulan elit Quraisy di Makkah, setelah terjadinya Fath al-Makkah. Oleh Rasulullah mereka diberi bagian zakat agar tertarik dan respek terhadap ajaran agama Islam, walaupun nantinya mereka masuk Islam atau tidak. Pada perkembangan selanjutnya, pemberian bagian zakat kepada para mu'allaf yang sudah menjadikan rutinitas pada waktu itu (masa Rasulullah), akhirnya tidak harus diberikan kepada mereka mengingat berbagai pertimbangan yang dikenakan adanya amp;#8216;illat. Di antara yang tidak memberikan bagian zakat adalah Khalifah Umar bin Khatab. Tetapi pada dasarnya apa yang telah diperbuat oleh Khalifah Umar bin Khatab tersebut, adalah menghendaki kemaslahatan. Tetapi hal itu karena masalah ijtihadiyah yang berbeda dengan sebab perbedaan masa, daerah, waktu dan keadaannya, tetapi bukan berarti beliau menasakh syara'. Bagian zakat untuk mu'allaf memang masih menjadi perdebatan untuk masa sekarang ini. Apakah mu'allaf untuk era sekarang masih relevan untuk diberikan bagian zakat atau tidak. Hal tersebut yang membuat penulis ingin mengkaji lebih dalam masalah zakat dan mu'allaf dimana objek penelitiannya adalah komunitas mu'allaf yang ada di Dusun Banteng Sinduharjo Ngaglik Sleman Yogyakarta. Mu'allaf di Dusun Banteng merupakan golongan orang yang baru masuk Islam atau baru mengenal Islam dan mereka mkebanyakan dari Nashrani. Mu'allaf di Dusun Banteng semenjak tahun 2008 sudah tidak mendapatkan bagian zakat lagi. Padahal sebelumnya mereka mendapatkan bagian zakat. Hal itu dikarenakan terjadinya kontroversial di kalangan panitia amil zakat masjid an-Nur Banteng dan di kalangan ulama setempat. Ada sebagian panitia amil zakat dan ulama setempat yang tidak menghendaki mu'allaf di Dusun Banteng mendapatkan bagian zakat. Mereka beralasan karena secara umum mereka tidak teralu membutuhkan dana zakat tersebut dan secara ekonomi mereka sudah berkecukupan. Sehingga mulai tahun 2008 panitia zakat masjid an-Nur memutuskan untuk tidak lagi memberikan bagian zakat untuk mu'allaf di Dusun Banteng. Penelitian ini bersifat penelitian lapangan (field Research) dengan pendekatan sosio-historis dan maslahah mursalah yakni metode untuk memahami terhadap suatu kejadian, dengan melihatnya sebagai suatu kenyataan, yang mempunyai kesatuan mutlak dengan waktu, tempat, kebudayaan, golongan dan lingkungan dimana fenomena itu muncul. Dan juga dengan pertimbangan kemaslahatan. Sifat penelitiannya adalah normatif-sosiologis. Yakni penelitian untuk menemukan sebuah kebenaran secara hukum dengan melakukan pendekatan sosial yakni mengetahui latar belakang kondisi sosial dan fenomena yang terjadi di masyarakat khususnya yang berkenaan dengan permasalahan yang di teliti. Berdasarkan metode yang dilakukan, dapat di simpulan bahwa alasan mu'allaf di mDusun Banteng tidak menerima bagian zakat karena perbedaan persepsi dikalangan ulama setempat dan panita amil zakat an-Nur Banteng. Dan dengan mempertimbangkan konsep maslahah mursalah bahwa mu'allaf di Dusun Banteng yang kurang mampulah yang dirasa masih relevan untuk menerima bagian zakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. M. SODIK, S.Sos., M. Si 2. H. WAWAN GUNAWAN, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: zakat , mu'allaf, amil zakat
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Miftakhul Yazid Fuadi [staff it]
Date Deposited: 25 Jul 2013 18:06
Last Modified: 20 May 2016 13:56
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4471

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum