TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HUTANG PUPUK DALAM PENANAMAN TEMBAKAU DIBAYAR SETELAH PANEN (Studi Di Desa Ngagrong Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali)

Zakkiyyatul Munawwaroh, NIM.: 13380031 (2020) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HUTANG PUPUK DALAM PENANAMAN TEMBAKAU DIBAYAR SETELAH PANEN (Studi Di Desa Ngagrong Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HUTANG PUPUK DALAM PENANAMAN TEMBAKAU DIBAYAR SETELAH PANEN (Studi Di Desa Ngagrong Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali))
13380031_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HUTANG PUPUK DALAM PENANAMAN TEMBAKAU DIBAYAR SETELAH PANEN (Studi Di Desa Ngagrong Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali))
13380031_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Salah satu bentuk muamalah yang diatur dalam ajaran Islam adalah masalah hutang piutang. Seiring dengan perkembangan zaman dan semakin kompleksnya permasalahan manusia dalam memenuhi kebutuhannya sering terjadi ketidaksesuaian antara norma dan perilaku manusia. Pada praktik bermuamalah juga mengalami perubahan sehingga permasalahan-permasalahan baru bermunculan, seperti halnya praktik hutang pupuktembakau dibayar setelah panen sudah lama dipraktikkan ditengah-tengah masyarakat Desa Ngagrong Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali. Dalam pelaksanaan hutang tersebut terdapat adanya penambahan biaya yang ditentukan oleh pemilik toko/ perusahaan pupuk apabila petani membayar hutangnya melebihi waktu yang telah ditentukan. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research). sedangkan metode analisis data yang digunakan bersifat deskriptif analisis. Dalam metode pengumpulam data penyusunmenggunakan metode observasi dan wawancara kepada petani dan beberapa petani yang berada di Desa Ngagrong Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam perjanjian hutang piutang tersebut petani (muqrid) berhutang pupuk tembakau kepada perusahaan pupuk tembakau (Muqtarid), objek hutang piutang ialah pupuk tembakau untuk proses menanam tembakau, pupuk tersebut akan dibayar pada musim panen. Kemudian apabila petani tidak bisa mengembalikan hutangnya pada saat jauh tempo (panen), maka petani harus mengembalikan hutangnya dengan tambahan 5% pada musim berikutnya, namun apabila panen berikutnya petani masih belum bisa mengembalikan hutangnya, maka petani harus menambah 5% lagi dari pokok pinjaman, jadi jumlahnya 10%, begitu seterusnya. Hutang piutang ini antara petani dan perusahaan pupuk tembakau (pertela) di Desa Ngagrong Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali ternyata tidak sesuai dengan hukum Islam, karena hutang piutang tersebut mengandung unsur riba. Standar maslahat dan madharat dari pelaksanaan hutang piutang pupuk dibayar setelah panen yang terjadi di Desa Ngagrong lebih banyak madharatnya daripada maslahatnya. Tambahan yang disepakati pada awal akad itu adalah riba, dan riba sangat dilarang dalam Islam. Jenis riba tersebut yaitu riba nasi’ah, yaitu suatu transaksi yang pembayarannya diakhirkan, tetapi ditambahkan harganya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Saifuddin. SHI., M.Si
Uncontrolled Keywords: hutang piutang; jual beli; hutang pupuk tembakau; perjanjian
Subjects: Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syari'ah (S-1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 27 Sep 2021 06:05
Last Modified: 27 Sep 2021 06:05
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/44764

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum