PENEGAKAN HUKUM PROSTITUSI ONLINE (Studi di Polda D.I.Yogyakarta Tahun 2016-2018)

Alvinesa Muhammad Rizky, NIM.: 14340097 (2020) PENEGAKAN HUKUM PROSTITUSI ONLINE (Studi di Polda D.I.Yogyakarta Tahun 2016-2018). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PENEGAKAN HUKUM PROSTITUSI ONLINE (Studi di Polda D.I.Yogyakarta Tahun 2016-2018))
14340097_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (4MB) | Preview
[img] Text (PENEGAKAN HUKUM PROSTITUSI ONLINE (Studi di Polda D.I.Yogyakarta Tahun 2016-2018))
14340097_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB) | Request a copy

Abstract

Maraknya kasus prostitusi online di D.I.Yogyakarta belum diikuti dengan penegakan hukum secara maksimal berdasarkan tabel diatas pada tahun 2016 hingga tahun 2018, terdapat 6 (enam) kasus yang diterima Polda DIY dan berhasil diselsaikan. Dari total jumlah kasus yang diselesaikan oleh Polda DIY, berkas dinyatakan (P-21) atau siap maju di pengadilan. Artinya dalam menanggulangi kasus prostitusi online pihak kepolisian tidak hanya menunggu adanya laporan dari masyarakat, melainkan juga ada inisiatif dari kepolisian dalam hal mencari kasus prostitusi online dengan melakukan berbagai cara, misalnya profiling, dan patroli cyber. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris yaitu dengan mendekatkan masalah dengan melihat prinsip–prinsip hukum yang berkaitan dengan peraturan perundang–undangan dan kemudian dibandingkan dengan data yang di dapat secara langsung dari lapangan untuk memperoleh kesimpulan. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara studi lapangan berupa wawancara lalu dianalisis dengan studi kepustakaan. Masalah dalam penelitian ini kemudian dianalisis dengan pendekatan yuridis-empiris yang didasarkan pada teori penegakan huku, sistem hukum, dan pemidanaan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penegakan hukum prostitusi online di Polda DIY masih belum maksimal, tercatat hanya menangani empat (6) kasus dalam waktu dua (2) tahun. Proses penyelidikan dan penyidikan yang sistemastis dimulai dari tahap aduan, pengecekan awal, penangkapan, Penahanan, Pemberkasan, pelimpahan Berkas ke Jaksa Penuntut Umum, lalu pelimpahan Tersangka serta Barang Bukti. Adapun kendala-kendalanya yaitu pesatnya teknologi tidak diiringi dengan kesadaran masyarakat dalam mencegah praktik prostitusi online, minimnya kebijakan non-penal kepolisian dalam mencegah praktik prostitusi online, dan adanya kekosongan hukum dalam proses penyelidikan terhadap kasus prostitusi online.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Prof. Drs. H. Ratno Lukito, MA., DCL.
Uncontrolled Keywords: Hukum pidana; Polda DIY; tindak pidana cyber; penyidik Polri
Subjects: PIDANA
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 28 Sep 2021 09:46
Last Modified: 28 Sep 2021 09:46
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/44809

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum