PENERAPAN SANKSI PIDANA KERJA SOSIAL (STUDI PERBANDINGAN TEORI PEMIDANAAN DAN MAQAṢID SYARIAH)

Arif Kurniawan Tuhatelu, NIM.: 14360060 (2020) PENERAPAN SANKSI PIDANA KERJA SOSIAL (STUDI PERBANDINGAN TEORI PEMIDANAAN DAN MAQAṢID SYARIAH). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PENERAPAN SANKSI PIDANA KERJA SOSIAL (STUDI PERBANDINGAN TEORI PEMIDANAAN DAN MAQAṢID SYARIAH))
14360060_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PENERAPAN SANKSI PIDANA KERJA SOSIAL (STUDI PERBANDINGAN TEORI PEMIDANAAN DAN MAQAṢID SYARIAH))
14360060_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Pidana kerja sosial diterjemahkan dari bahasa inggris dengan istilah Community Service Order. Pidana kerja sosial merupakan bentuk pidana dimana pidana tersebut dijalani oleh terpidana dengan melakukan pekerjaan sosial yang ditentukan. Jadi, pidana kerja sosial merupakan suatu pidana yang dikenakan kepada para pelaku kejahatan dengan melakukan suatu pekerjaan atas kebijakan pengadilan atau lembaga yang berwenang, dengan memperhatikan kriteria atau syarat-syarat tertentu seperti pelaku haruslah cakap atau mampu melakukan pekerjaan tersebut dan berusia minimal 16 tahun. Di Indonesia, Pidana kerja sosial telah dirumuskan dalam pasal 66 Rancangan Undang-undang KUHP sebagai salah satu pidana pokok. Didalam pasal 85 dan 88 RUU KUHP tersebut, Pidana kerja sosial dirumuskan sebagai Pidana Pengganti Denda kategori I dan pidana pengganti bagi pelaku yang dijatuhi pidana penjara kurang dari 6 (enam) bulan. Namun demikian, pengaturan pidana kerja sosial dalam RUU KUHP Indonesia masih dibutuhkan pembenahan-pembenahan guna menyempurnakan agar prospek penerapan pidana kerja sosial kedepan dapat diterapkan dengan baik. Jenis penelitian dalam penyusunan skripsi ini ialah, penelitian pustaka (library research) dengan berdasarkan studi kepustakaan, dan pendekatan yang penyusun gunakan adalah pendekatan normatif. sedangkan metode analisis yang digunakan adalah depskriptif-komparatif. Adapun hasil dari penelitian ini adalah bahwa pidana kerja sosial perlu dikembangkan sebagai alternatif pidana penjara jangka pendek. Karena, pidana kerja sosial memenuhi unsur-unsur pembinaan dan memberikan pelindungan kepada masyarakat. Menurut teori pemidanaan, Pidana kerja sosial sesuai dengan tujuan teori pemidanaan, karena pidana kerja sosial memenuhi unsur-unsur pembinaan, menegakkan norma sosial masyarakat sehingga kelak dapat mengurangi kejahatan, dan memberikan pelindungan kepada masyarakat. begitu juga menurut Maqasid Syariah. Karena adanya hukuman yang diberikan diprediksi mampu menciptakan kemaslahatan dan mencegah kerusakan dalam kehidupan manusia. Dari kedua teori tersebut, terdapat persamaan dan perbedaan : persamaan keduanya memiliki nilai dan tujuan yang sama, yakni dalam penerapan pidana kerja sosial, terdapat nilai-nilai yang sangat penting dari teori pemidanaan, yakni rehabilitasi, reedukasi, dan resosialisasi. Hal ini sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam Maqasid Syariah, yaitu memelihara jiwa, dan memelihara akal. Namun perbedaannya, terdapat dalam Maqasid Syariah, tidak mengenal ada nya jangka waktu dalam pemidanaan yang diatur dalam pidana kerja sosial.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information / Supervisor: Pembimbing: Udiyo Basuki. S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Jarīmah ta’zīr; Pidana kerja sosial; pemidanaan
Subjects: PIDANA > Pidana Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 28 Sep 2021 15:24
Last Modified: 28 Sep 2021 15:24
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/44811

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum